EDISIINDONESIA.id- Di tengah pilunya kemiskinan yang menghimpit 24 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), atau bahkan lebih dari 100 juta jiwa menurut Bank Dunia, para pejabat di negeri ini justru ramai-ramai “bancakan” uang negara. Bukan hanya pejabat pusat yang terlibat, pejabat daerah pun tak ketinggalan ikut serta dalam praktik yang merugikan rakyat ini.
Kebobrokan tingkah laku para pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini satu per satu terkuak. Kita masih ingat bagaimana kelakuan para direksi Garuda Indonesia yang menyelundupkan motor-motor mewah ke tanah air.
Skandal korupsi di tubuh Asuransi Jiwasraya yang menggerogoti uang perusahaan hingga mencapai Rp13,7 triliun. Serta kasus dugaan korupsi di Asabri yang merugikan perusahaan hingga Rp10,8 triliun, dan masih banyak lagi kasus lainnya.
Namun, kerakusan tidak hanya terbatas pada tindakan korupsi atau penyelewengan uang negara. Kerakusan juga tercermin dari hilangnya empati para pejabat terhadap kondisi jutaan kaum miskin di Indonesia.
Anggota DPR yang menerima gaji lebih dari Rp100 juta setiap bulan, sebenarnya sudah bisa digolongkan sebagai sosok yang rakus. Begitu pula dengan para direksi Pertamina yang menerima gaji lebih dari Rp4 miliar per bulan (tahun 2022), juga pantas disebut rakus.
Mari kita lihat contoh kerakusan yang terjadi di Bank Pemerintah pada tahun 2024. Berdasarkan data publik terakhir, gaji dan tunjangan tetap untuk seluruh Direksi Bank Mandiri pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp339,66 miliar per tahun.
Jika dibagi rata kepada 12 orang direksi, maka estimasi gaji dan tunjangan tetap per orang adalah sekitar Rp2,36 miliar per bulan. Sementara itu, 11 anggota Dewan Komisarisnya masing-masing menerima sekitar Rp930 juta per bulan.
Situasi serupa juga terjadi di Bank BRI. Gaji dan tunjangan untuk 12 direksi Bank BRI pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp4,24 miliar per bulan per orang. Sedangkan 11 anggota dewan komisarisnya menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp114 juta per bulan.
Tak hanya di sektor perbankan, praktik serupa juga terjadi di tubuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Di tengah kondisi BPJS yang terus mengalami defisit hingga triliunan rupiah, para direksinya justru menikmati gaji yang mencapai ratusan juta rupiah. Mengutip Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif kepada direksi sebesar Rp32,88 miliar.
Jika dibagi kepada delapan anggota direksi, maka setiap anggota direksi mendapatkan insentif sebesar Rp4,11 miliar per orang. Dengan kata lain, masing-masing direksi menikmati insentif sebesar Rp342,56 juta per bulan.
Ironisnya, di tengah kondisi rakyat miskin yang kesulitan mengumpulkan iuran BPJS untuk anggota keluarganya yang hanya sebesar Rp35 ribu per bulan, para direksi BPJS justru menerima gaji lebih dari Rp300 juta per bulan!
Kerakusan ini tidak hanya terjadi pada pejabat pusat, tetapi juga menjalar ke pejabat daerah. Gaji anggota DPRD Depok kini mencapai Rp45 juta per bulan.
Gaji anggota DPRD Kota Bekasi berkisar Rp46 juta per bulan, dan seterusnya. Meskipun gaji Wali Kota dan Gubernur tidak terlalu besar, namun biaya operasional yang mereka terima setiap bulan bisa mencapai ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah.
Seandainya para pejabat tersebut memiliki empati terhadap kondisi masyarakat miskin di tanah air, seharusnya gaji mereka tidak lebih dari Rp30 juta. Bayangkan, jika gaji anggota DPR RI “hanya” Rp30 juta per bulan, bukan Rp100 juta, maka potensi penghematan bisa mencapai Rp70 juta x 575 anggota = Rp40,25 miliar.
Dengan uang sebesar itu, berapa ratus rumah yang bisa dibangun untuk masyarakat miskin setiap bulan? Sungguh ironis, ketika para wakil rakyat hidup bergelimang kemewahan, sementara rakyat yang mereka wakili masih banyak yang hidup dalam kemiskinan.
Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), gaji anggota DPR per bulan sebenarnya mencapai sekitar Rp240 juta. Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengklaim bahwa gaji anggota DPR hanya sebesar Rp65,5 juta per bulan. Nampaknya, masyarakat lebih mempercayai data yang diungkapkan oleh FITRA dibandingkan dengan pernyataan dari Wakil Ketua DPR.
Namun, persoalan ini tidak hanya sebatas pada gaji resmi yang diterima oleh para pejabat. Di negeri ini, bukan rahasia lagi jika banyak pejabat yang terlibat dalam bisnis-bisnis sumber daya alam yang menggiurkan, seperti batu bara, nikel, emas, BBM, pasir laut, kelapa sawit, dan lain-lain.
Maka, jangan heran jika kekayaan para pejabat di negeri ini seringkali tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seorang pejabat dengan gaji resmi hanya Rp20 juta per bulan, namun memiliki kekayaan hingga ratusan miliar rupiah?(**)
Comment