KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membahas penyusunan Detil Engineering Design (DED) untuk penanganan kawasan kumuh di RT 05 dan RT 06 RW 03, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli.
Seminar ini berlangsung di kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan konsultan perencanaan.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Masalah kumuh bukan hanya bangunan fisik, tapi juga menyangkut aspek sosial, budaya, dan sejarah kawasan. Perencanaan ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi warga serta mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang hidup yang layak,” jelasnya.
Amir Hasan juga mengingatkan agar penataan kawasan tidak hanya berorientasi teknis, tetapi turut memperkuat identitas kota.
Menurutnya, Kota Kendari memiliki banyak kawasan dengan nilai sejarah dan budaya yang penting untuk dijaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 62 Tahun 2023, terdapat 28 kawasan kumuh di Kota Kendari.
Beberapa di antaranya sudah ditangani, namun sebagian lainnya masih membutuhkan perhatian lebih lanjut.(**)
Comment