Polemik Korupsi Haji: KPK Kecewa Informasi Penyidikan Dibocorkan Khalid Basalamah

EDISIINDONESIA.id- Pendakwah Khalid Basalamah diduga membocorkan materi penyidikan terkait kasus korupsi haji 2023-2024 ke publik. Hal ini dilakukan melalui pernyataannya di salah satu podcast YouTube yang mengungkap detail informasi mengenai pengembalian uang dalam kasus tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan tindakan ini, mengingat proses penyidikan masih berlangsung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa informasi mengenai pengembalian uang seharusnya belum diungkapkan karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

“Terkait informasi detail tersebut, yang bersangkutan menyampaikannya di ruang publik. Sebetulnya, itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” ujar Budi di Jakarta, seperti dikutip RMOL, Kamis, 18 September 2025.

KPK saat ini masih menghitung jumlah uang yang dikembalikan oleh Khalid Basalamah secara bertahap. “Kami belum bisa menyampaikan detail jumlahnya, teknis pengembaliannya, serta asal uang tersebut. Apakah hanya dari saksi yang bersangkutan atau ada dari pihak lain,” jelas Budi.

KPK berjanji akan mengungkap seluruh informasi secara gamblang saat pengumuman tersangka dalam waktu dekat, termasuk konstruksi perkara dan aset yang telah disita. Dalam perkara kuota haji ini, penyidik telah memeriksa saksi dan melakukan penggeledahan.

Dalam podcast tersebut, Khalid Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), mengaku telah mengembalikan uang sebesar 4.500 Dolar AS per jamaah. Total ada 122 jamaah yang dibawa oleh travelnya pada haji 2024. Uang yang dikembalikan ke KPK adalah untuk 118 jamaah, sementara sisanya adalah petugas. Jika ditotal, uang yang dikembalikan sekitar Rp8,7 miliar, meskipun angka ini belum dikonfirmasi oleh KPK.

Khalid Basalamah telah diperiksa KPK pada Selasa, 9 September 2025. Ia mengaku menjadi korban Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru, yang menawarkan kuota haji khusus. Sebelumnya, Khalid sempat mangkir dari panggilan KPK pada 2 September 2025 dengan alasan ada keperluan lain. Ia juga telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan pada 23 Juni 2025.

KPK terus menelusuri dugaan aliran dana korupsi tambahan kuota haji tahun 2024 yang diterima oleh sejumlah pejabat di Kementerian Agama. Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa banyak saksi dan melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan kantor biro perjalanan haji.

Dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, barang bukti elektronik, serta beberapa aset lainnya telah diamankan oleh KPK. Penyidikan kasus dugaan korupsi ini dimulai sejak 8 Agustus 2025 dan diduga mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.(edisi/rmol)

Comment