Pemda Konkep Raih Predikat ‘B’ Pada SAKIP Award 2021

KONKEP, EDISIINDONESIA.com- Proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota tahun 2021 telah rampung.

Kegiatan evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan.

Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

Setelah diumumkan hasil evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB), nama Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) muncul sebagai peraih predikat ‘B’.

Predikat tersebut merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Orpeg Setda Konkep, Muhammad Radaat.

“Konkep berhasil mendapatkan predikat B bersama 14 kabupaten/kota lainnya se Sultra, Masih ada 3 kabupaten di Sultra yang masih predikat CC,” ujar Muh Radaat.

Implementasi SAKIP

Radaat menjelaskan, ruang lingkup evaluasi atas implementasi SAKIP meliputi kegiatan evaluasi terhadap perencanaan kinerja dan perjanjian kinerja termasuk penerapan anggaran berbasis kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan pencapaian kinerja.

Radaat juga mengatakan bahwa, keberhasilan Konkep yang mendapat predikat ‘B’ ini tentu tidak terlepas dari peran besar sang nahkoda Bupati Ir. H. Amrullah, MT, bersama Wakil Bupati Andi Muhammad Lutfi, SE, MM, dan Sekretaris Daerah Konkep, dan Ir. H. Cecep Trisnajayadi, MM.

“Pencapaian nilai SAKIP merupakan perjalanan panjang yang tidak lepas dari peran Pimpinan Daerah dalam hal ini Pak Bupati, Pak Wakil Bupati dan Pak Sekda yang berkomitmen dan terus mendorong serta memberikan arahan untuk peningkatkan nilai SAKIP,” jelasnya.

Selain itu, Radaat juga ikut mengapresiasi peran para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tetap konsiten mengawal komitmen kepala daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Konawe Kepulauan 2016-2021.

“Apresiasi juga diberikan kepada Admin SAKIP OPD dan Tim Penyusun SAKIP Kabupaten yang telah bekerja menyajikan data SAKIP, sehingga pencapaian SAKIP Kabupaten Konawe Kepulauan bisa sejajar dengan daerah lain di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ucapnya.

Ucapan Terima Kasih Bupati Konkep

Di tempat terpisah, Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT menghaturkan ucapan terima kasih kepada para Kepala OPD yang ikut berkontribusi sehingga Konkep berhasil mendapat predikat ‘B’ dalam SAKIP Award 2021 ini.

“Alhamdulillah, terima kasih atas kerja keras seluruh OPD dengan pencapaian ini, kita tingkatkan terus kinerja kita untuk Wawonii Bangkit masyarakat sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi hasil evaluasi SAKIP dan RB pada tahun 2021 secara nasional yang menunjukkan tendensi hasil positif.

“Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA,” ujarnya saat membacakan sambutan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada SAKIP & RB Award 2021, di Jakarta, Selasa (05/04).

Rini Widyantini menjelaskan, implementasi SAKIP merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.

Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

Hal ini sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran.

Rini menjelaskan bahwa pada hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” imbuh Rini. (Adv)

Comment