KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Pekan ini atau tepatya pada Kamis (7/4/2022), Nur Endang Abbas, bakal memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Sebab pada tanggal tersebut, dirinya genap akan berusia 60 tahun.
Secara otomatis, jabatan tinggi tersebut akan lowong. Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun bergerak cepat mencari figur pengganti Nur Endang Abbas.
Sejauh ini, persiapan pemilihan Sekda telah berjalan. Mulai dari melaksanakan pembentukan panitia seleksi dan anggaran untuk mencari figur jabatan tinggi pratama tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, jelang seleksi tersebut, mencuat sejumlah nama yang digadang-gadang akan menjadi calon Sekda Sultra.
Masing-masing Kepala Dina Pendidikan dan Kebudayaan atau Kadis Dikbud Sultra, Asrun Lio. Serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Basiran.
Dua figur bakal calon tersebut diusulkan Gubernur Ali Mazi untuk menjadi Sekda. Hal ini tentu tak mengagetkan publik, mengingat keduanya dikenal dekat dengan Ali Mazi.
Ali Mazi menjelaskan, panitia seleksi Sekda sudah terbentuk dan akan segera bekerja.
“Panitia sudah ada, tinggal mereka kapan datang di Sulawesi Tenggara untuk melaksanakan,” ujar Ali Mazi, Selasa (5/4/2022).
Terlepas dari adanya dua nama tersebut, namun dirinya mengungkapkan siapapun pejabat yang memenuhi syarat bisa mendaftar di panitia seleksi.
“Calon nanti mendaftar saja masing-masing, siapa yang berminat,”u cap Ali Mazi.
Sementara itu, Wagub Sultra Lukman Abunawas menyebut pelaksanaan seleksi jabatan Sekda akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Lukman mengatakan, saat ini panitia seleksi atau pansel juga sudah dibentuk, namun untuk jadwal seleksi masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
“Panitia sudah ada (dibentuk) tapi belum ada program jadwal. tapi dananya ada dan panitia sudah siap,” ujarnya, saat diwawancarai, belum lama ini.
Terkait dana yang digunakan, mantan Bupati Konawe ini menyampaikan, pelaksanaan seleksi Sekda Sultra menggunakan anggaran sebesar Rp3 miliar dari APBD provinsi.
Sementara, untuk komposisi Pantia seleksi terdiri dari gabungan tiga kementerian, serta dua lainnya dari akamdemisi dan tokoh masyarakat.
“Dari ketentuan seleksi Sekda Provinsi, dari pusat tiga, Kementerian Dalam Negeri, kemudian Kementerian Sekretariat Negara dan Kemenpan-RB,” ucapnya.
“Di sini (Sultra) ada dua, satu dari perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat,” pungkas Lukman. (**)
Comment