EDISIINDONESIA.id – Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi masih terjadi di pemerintahan. Dari kasus yang terungkap ke publik, setidaknya ada tiga kementerian atau lembaga pemerintahan menggunakan kop surat resmi untuk kepentingan pribadi.
Terbaru dan viral di media sosial, surat undangan rapat membahas pernikahan anak Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, menggunakan kop resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebelumnya, dua kementerian di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga terungkap menggunakan kop surat resmi untuk kepentingan pribadi. Setelah terungkap ke publik, pejabat terkait kemudian memberikan klarifikasi.
Berikut ini tiga kasus penggunaan kop surat resmi kementerian/lembaga untuk kepentingan pribadi:
1. Rapat Persiapan Pernikahan Berkop Resmi BNPB
Viral di media sosial surat undangan rapat pernikahan dengan kop resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Surat bernomor 402/SU/PR.0103/08/2025 itu ditandatangani Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
Penggunaan surat resmi kementerian/lembaga untuk kepentingan pribadi ini kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Dalam surat itu menginformasikan agenda rapat pembahasan pernikahan anak Kepala BNPB Letjen Suharyanto pada Rabu, 13 Agustus 2025 di Ruang Rapat Aula Sutopo Purwo Nugroho Lt. 15 Graha BNPB, Jalan Pramuka Kavling 38, Jakarta Timur.
Publik pun dibuat bertanya-tanya soal penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Muncul kecurigaan, penggunaan surat dengan kop resmi kementerian atau lembaga hanya sebagian kecil dari penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi yang terungkap ke publik.
Setelah surat resmi BNPB beredar ke masyarakat dan menjadi sorotan publik, Sekretaris Utama BNPB, Rustian kemudian muncul dan memberikan klarifikasi. Rustian menyebut undangan tersebut ditujukan kepada panitia yang telah ditentukan Kepala BNPB Letjen Suharyanto.
“Panitia ini ada internalnya BNPB, ada juga di sebagian angkatannya beliau, termasuk juga polisinya. Jadi artinya sudah terbentuknya panitia maka perlu diadakan rapat pertama kalinya,” katanya dalam konferensi pers secara daring, dikutip Minggu (24/8/2025).
Rustian berdalih panitia tersebut kan membantu wedding organizer yang telah ditunjuk oleh Suharyanto. Tugasnya untuk memberikan masukan untuk mengkonsolidasikan semua seksi-seksi yang dibentuk.
Rustian menjelaskan saat itu Suharyanto sedang dinas ke luar kota untuk menangani longsor, kebakaran hutan, hingga banjir. Oleh karena itu, penggunaan kop surat resmi BNPB bertujuan untuk mengumpulkan semua panitia di kantor BNPB dan melaksanakan rapat secara daring dengan Suharyanto.
Rustian menegaskan agenda itu tidak menggunakan anggaran BNPB, sesuai instruksi Suharyanto. “Beliau mewanti-wanti ke saya, tidak akan ada menggunakan anggaran yang ada di BNPB,” kilahnya.
Dia juga menegaskan pelaksanaan rapat dilakukan di luar jam kantor. Meski begitu, dia menyampaikan terima kasih atas koreksi yang disampaikan oleh masyarakat dan akan memperbaiki hal tersebut.
2. Surat Permintaan Fasilitas untuk istri Menteri UMKM
Media sosial dibuat heboh dengan beredarnya surat permintaan untuk memfasilitasi perjalanan istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman yang akan melawat ke beberapa negara di Eropa. Surat tersebut menggunakan kop resmi Kementerian Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) dan beredar di media sosial pada Jumat (4/7/2025).
Surat resmi Kementerian UMKM itu menuliskan agenda “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” dengan nama Agustina Hastarini, istri Maman Abdurrahman, sebagai peserta kegiatan.
Rangkaian kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki itu disebut sebagai bagian dari misi budaya. Kota-kota yang tercantum dalam rencana perjalanan antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Kegiatan istri Menteri UMKM dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat permintaan fasilitas untuk istri Menteri UMKM itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim. Isinya berupa permohonan kepada Kedutaan Besar RI (KBRI) di negara tujuan agar memberikan pendampingan kepada rombongan Agustina Hastarini.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman langsung mendapat sorotan dan kritikan terkait permintaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi istrinya yang bukan merupakan pejabat negara.
Setelah surat itu viral, Maman memberikan klarifikasi dan mengaku tidak mengetahui soal surat yang viral beredar di media sosial itu dan dia tidak pernah memberi perintah untuk meminta KJRI memberi fasilitas untuk istrinya.
“Tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak pernah ada disposisi dari saya. Tidak pernah ada apapun arahan dari saya. Jadi saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut,” kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).
Maman kemudian meminta agar polemik terkait surat tersebut disudahi.
3. Surat Haul Ibu Mendes Yandri Susanto
Bersamaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, beredar pula sebuah surat dengan kop resmi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Surat bertanggal Senin, 21 Oktober 2024 berisi undangan acara haul dan syukuran ibu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Surat itu ditujukan kepada para kepala desa, staf desa, kader RW, dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Acara yang digelar Yandri menjadi polemik sebab ditengarai ada kaitannya dengan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah. Istri Yandri merupakan calon bupati Serang pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serang 2024.
Yandri mengaku penggalangan para undangan dalam kegiatan syukuran dan peringatan haul orang tuanya tidak digunakan untuk kepentingan politik. Ia mengatakan pesertanya bukan hanya dari Kabupatan Serang, tapi Cilegon, Kota Serang, Tangerang, Pandeglang hingga Jakarta.
“Saya tidak mungkin menciderai kekhidmatan acara santri nasional, apalagi menyangkut alrmarhumah ibu saya dengan politik. Itu tidak mungkin. Itu karena saya tinggal di pondok,” kata Yandri di kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu 23 Oktober 2024.
Istana Kepresidenan menegur jajaran menteri Kabinet Merah Putih setelah beredarnya surat resmi Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal Yandri Susanto untuk kepentingan pribadi. Tersebar arahan di grup aplikasi perpesanan menteri yang disebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.
Ada dua poin dalam pesan tersebut. Pertama, para menteri diminta untuk berhati-hati dalam membuat surat yang menggunakan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri. Selain itu juga diminta untuk tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Itulah beberapa kasus penggunaan surat resmi kementerian atau lembaga yang berhasil muncul ke publik dan menjadi sorotan masyarakat. Adakah penggunaan fasilitas negara lainnya yang tidak muncul ke publik?. (edisi/fajar)
Comment