EDISIINDONESIA.com- Bisnis properti saat ini banyak yang menyasar keluarga muda. Terutama dengan penghasilan yang tidak terlalu banyak. Sehingga sasaran utamanya adalah membeli hunian subsidi. Agar impian tersebut tercapai, konsumen kelas ini harus pandai dalam mengatur keuangan.
Ukuran rumah bersubsidi memang tidak seluas hunian pada umumnya. Mayoritas luas lahannya hanya sekitar 60 meter persegi. Alhasil bangunan rumah lebih sempit. Selain itu, material yang digunakan untuk membangun rumah, kualitasnya tidak terlalu baik. Hanya berupa bata ringan, dengan desain satu ruang tamu, dua kamar, dan satu kamar mandi.
“Pada umumnya pengembang membuat banyak rumah dalam satu lahan, terutama rumah bersubsidi. Bahkan dalam satu kompleks, ada lebih dari 100 unit rumah yang disiapkan. Beberapa di antaranya pakai sistem pesan dan bangun, untuk mempercepat permintaan kebutuhan rumah konsumen,” kata marketing salah satu perumahan di Kecamatan Karangmalang Agus Hartanto.
Agus menambahkan, penghasilan rata-rata pemohon rumah subsidi di kisaran Rp 4 juta-Rp 6 juta. Jika lebih dari nilai tersebut, tidak layak masuk program rumah subsidi. Selain itu, developer juga memiliki trik agar dagangannya cepat laku. Salah satunya melalui program down payment (DP) ringan. Cukup menyediakan Rp 2 juta, sudah bisa memiliki hunian idaman.
Namun, tetap harus memenuhi persyaratan sebagai pemohon rumah bersubsidi. Salah satunya belum memiliki rumah atas nama sendiri. “Jika tidak memenuhi persyaratan, hanya sebagian uang DP yang dikembalikan. Biasanya permohonan lolos, paling cepat antara 3-4 minggu,” imbunya.
Terkait nilai angsuran kredit kepemilikan rumah (KPR), lanjut Agus, sangat bervariasi. Mulai dari Rp 900 ribuan sampai Rp 1,5 juta. Tergantung durasi cicilan yang harus dibayarkan. “Biasanya antara 10-15 tahun,” bebernya.
Agus menekankan pentingnya menghitung pemasukan keluarga, sebagai pertimbangan membeli rumah bersubsidi melalui KPR. Perlu dilihat pemasukan dari salah satu pasangan, atau keduanya. Karena kebutuhan belanja harian dan nilai pendidikan anak, juga masuk pertimbangan.
”Zona aman gajinya sekitar Rp 4 juta. Karena juga ada pengajuan di bank. Biasanya bank juga mempertimbangkan nominal biaya hidup. Jika penghasilan terlalu tinggi, tidak akan lolos karena itu program subdisi. Sedangkan jika penghasilan kurang, dinilai tidak mampu,” tandasnya. (edisi/pojoksatu)
Comment