Hippmakot Kendari Pertanyakan Izin Lingkungan Perumahan Djavino di Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota (Hippmakot) Kendari mempertanyakan izin lingkungan pembangunan perumahan Djavino 5, 6, dan 7 di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Kekhawatiran ini muncul menyusul temuan potensi bahaya longsor yang mengancam belasan rumah warga di sekitar perumahan tersebut, khususnya saat musim hujan.

Ketua Hippmakot Kendari, Ibrahim, mengungkapkan adanya bekas galian tanah di area perbukitan di sekitar perumahan Djavino yang belum diatasi.

Kondisi ini, menurutnya, sangat membahayakan keselamatan warga. Ibrahim, yang telah melakukan pengecekan lapangan, menyatakan beberapa titik rawan longsor telah teridentifikasi.

“Ada bekas potongan atau cutting di wilayah berbukit yang belum dipondasi atau ditanggul,” ujar Ibrahim. “Posisi ini membahayakan warga perumahan itu sendiri.”

Hippmakot Kendari mendesak pengembang Perumahan Djavino untuk segera melakukan perbaikan guna mencegah terjadinya bencana longsor. Mereka juga meminta pemerintah setempat untuk mengevaluasi izin lingkungan yang telah dikeluarkan untuk proyek tersebut.

“Kami minta Perumahan Djavino segera melakukan perbaikan, jangan menunggu terjadi bencana longsor baru mau bergerak,” tegas Ibrahim. “Kami juga meminta pihak berwenang untuk turun lapangan dan mengevaluasi perizinan yang dimiliki perumahan Djavino.”.(**)

Comment