KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan dump truck PT ST Nikel dan seorang pengendara motor pada Jumat malam, 15 Agustus 2025, di Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memicu kecaman dari Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Kendari. Sabtu, 16 Agustus 2025.
Ketua Cabang PMII Kota Kendari, Muhammad Ikbal Laribae, menegaskan bahwa insiden ini mengindikasikan adanya pelanggaran dan kelalaian perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya.
“Hauling PT ST Nikel kembali memakan korban. Kami mendesak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara untuk segera mencabut izin penggunaan jalan umum bagi perusahaan tersebut,” tegas Ikbal.
Ia menambahkan, Kementerian PUPR melalui BPJN Sulawesi Tenggara sebelumnya telah menerbitkan surat dispensasi penggunaan jalan umum bagi PT ST Nikel. Namun, surat tersebut memuat ketentuan ketat, termasuk pengaturan waktu pengangkutan dan interval antar kendaraan, yang menurut PMII Kota Kendari telah dilanggar.
“Tidak hanya melanggar ketentuan surat dispensasi, PT ST Nikel juga diduga melakukan hauling dengan muatan overload dan overdimension,” ungkapnya.
PMII Kota Kendari menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut penegakan aturan demi keselamatan pengguna jalan serta penghentian aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Kanit Lantas Polsek Sampara, AIPTU Thomas, membenarkan bahwa saat kecelakaan, dump truck tersebut dalam kondisi memuat ore nikel. “Oh iya, betul muatan ore,” singkatnya.
Namun, saat ditanya apakah mobil tersebut milik PT ST Nikel, Thomas mengaku tidak mengetahuinya. “Saya ndak tau persis, Pak,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara, menjelaskan bahwa akibat kecelakaan ini, pengendara motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Podindaha, kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Konawe.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka dan dirawat di Puskesmas Pondidaha, kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Konawe,” pungkasnya. (**)
Comment