Penyelundupan BBM Ilegal di Kolut Dugaan Ada Keterlibatan Oknum Kepolisian

KOLUT, EDISIINDONESIA.id- Penyelundupan ratusan jerigen berisi 10 ton solar ilegal baru-baru ini menggegerkan Kabupaten Kolaka Utara. Informasi yang diperoleh menyebutkan solar tersebut milik seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Kolaka Utara, berinisial U.

Sumber anonim menyatakan solar tersebut dipasok dari sebuah gudang di Sulawesi Selatan dan dibongkar di perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai.

Modus penyelundupan memanfaatkan kapal feri dan kapal kecil melalui rute-rute terpencil di pesisir, menyulitkan pengawasan aparat. Praktik ini merugikan negara dan mengancam stabilitas pasokan energi.

Ketika dikonfirmasi, anggota kepolisian yang dimaksud membantah kepemilikan solar tersebut. “Belum tentu itu barangnya adek,” ujarnya.

Kasus ini mengingatkan pada peristiwa serupa di tahun 2013, di mana Polres Kolaka Utara mengamankan 177 jerigen (6 ton) solar di Desa Lambai.

Peristiwa ini menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan untuk mengungkap jaringan penyelundupan dan menghentikan praktik ilegal tersebut.

Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum perlu diselidiki secara tuntas untuk memastikan keadilan dan kepercayaan publik.(**)

Comment