Iksan Spesialis Curanmor Ditangkap Buser 77 Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari berhasil menangkap Muh Iksan (17), seorang residivis curanmor yang telah beraksi di 25 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 13 April 2025, di Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu.

Satu unit sepeda motor trail CRF hitam diduga hasil curian diamankan sebagai barang bukti.

AKP Nirwan Fakaubun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, menjelaskan penangkapan bermula dari penyelidikan intensif atas laporan kehilangan motor di Jalan Jati Raya, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, pada 7 April 2025.

Iksan, yang pernah dihukum atas kasus serupa dan juga terlibat pencurian barang elektronik, mengakui telah melakukan 25 aksi pencurian motor di Kendari dan Konsel.

Polisi saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain.(**)

Comment