Bobol Kantor PT Antam, Pria di Kolaka Ditangkap Polisi

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – Polsek Pomalaa mengamankan seorang pria berinisial BSS (47) yang diduga terlibat dalam pencurian di kantor PT Antam.

Pelaku ditangkap di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Kamis 27 Maret 2025 lalu, sekitar pukul 12.00 WITA.

Penangkapan ini bermula dari laporan salah satu pegawai PT Antam yang kehilangan laptopnya. Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, mengungkapkan bahwa pencurian tidak hanya menyasar barang pribadi pegawai, tetapi juga aset milik perusahaan.

“Pelaku mengambil laptop milik pegawai serta kabel listrik PT Antam,” ujar IPTU Dwi Arif, Minggu (30/3/2025).

Kasus ini terungkap setelah korban tidak menemukan laptopnya dan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman itu, terlihat seseorang masuk dan keluar ruangan sambil membawa barang yang diduga hasil curian.

Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan dengan melakukan pengecekan lebih lanjut. Hasilnya, selain laptop, kabel listrik berukuran 3×50 serta 10 buah balon lampu juga dinyatakan hilang.

Akibat kejadian ini, PT Antam mengalami kerugian sekitar Rp11,7 juta.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan BSS tanpa perlawanan. Saat ini, ia telah diamankan di Polsek Pomalaa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, BSS dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara. (**)

Comment