Bom Ikan di Perairan Muna Makin Brutal, Nelayan Merugi dan Pos Jaga Tak Bertuan

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Dentuman bom ikan di perairan Desa Oempu dan Tanjung, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menghantui nelayan setempat.

Aksi ilegal ini tidak hanya menghancurkan ekosistem laut, tetapi juga memukul pendapatan nelayan yang semakin merosot.

Salah seorang warga Desa Oempu, Nur Arduk, mengungkapkan bahwa praktik pemboman ikan ini sudah berlangsung lama. Namun, menjelang bulan Ramadan dan sepekan sebelum Lebaran, aktivitas ini semakin marak. Ironisnya, para pelaku diduga berasal dari luar daerah.

“Terduga pelaku berasal dari Buton Tengah. Teman-temannya ada yang pernah ditahan karena membom perahu pengaman pantai di Desa Oempu,” ungkap Nur Arduk, Minggu (30/3/2025).

Tak hanya terjadi pada momen tertentu, aksi bom ikan juga terdengar empat kali dalam sehari di Desa Oempu. Warga yang terkejut dengan ledakan bergegas ke laut, bukan untuk menangkap ikan dengan jaring, tetapi mengambil ikan yang sudah mati akibat bom.

Sebelum bom ikan merajalela, nelayan bisa mengandalkan alat tangkap tradisional seperti pukat dan jaring. Hasil tangkapan cukup melimpah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini, laut yang dulu penuh ikan, berubah menjadi sepi.

“Dulu, mancing di pinggir pantai saja sudah cukup untuk kebutuhan sehari-hari tanpa harus beli di pasar. Sekarang, warga Oempu dan Tanjung kesulitan mendapatkan ikan,” keluh Nur Arduk.

Pemerintah sebenarnya pernah berupaya mengatasi masalah ini. Sebuah pos jaga TNI pernah didirikan di Desa Tanjung untuk mengawasi aktivitas ilegal. Namun, pos tersebut kini kosong dan tidak lagi difungsikan.

“Tidak ada gunanya pos jaga kalau tidak ada yang menjaga. Pemboman tetap terjadi sampai sekarang,” Kata Nur

Kepala Desa Oempu, Safar, membenarkan bahwa aksi bom ikan masih terus terjadi dan belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Benar, pemboman ikan ini sudah berlangsung lama dan hari ini pun masih terjadi di dekat pantai. Warga bahkan mendengar suara ledakan dengan jelas,” katanya.

Tak hanya merugikan nelayan, praktik ini juga menghancurkan terumbu karang dan biota laut yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih. (**)

Comment