MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Kebakaran melanda satu unit rumah model kios semi permanen milik Gede Ariawan (76) di Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Berdasarkan kronologis kejadian, sekitar pukul 06.30 WITA, pemilik rumah meninggalkan kediamannya untuk mengantar anak ke sekolah. Sebelum berangkat, anak korban sempat memasak mi instan menggunakan kompor minyak tanah (kompor hook) dan mengaku telah memadamkannya.
Kasi Humas Polres Muna, IPTU Jufri, menjelaskan bahwa setelah mengantar anaknya, korban sempat kembali ke rumah, memarkirkan sepeda motor, lalu memanaskan mesin jonder yang akan digunakan untuk mengolah kebun. Setelah itu, korban pergi ke ladangnya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah.
Sekitar pukul 10.00 WITA, korban menerima telepon dari warga yang menginformasikan bahwa rumahnya telah terbakar. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat dari bagian belakang rumah, tepatnya di area dapur.
Warga setempat berupaya menyelamatkan barang-barang di dalam rumah dan memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, karena sebagian besar bangunan terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Sekitar pukul 11.00 WITA, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
“Sekitar pukul 11.00 WITA, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan segera melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dipadamkan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp70 juta.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Dugaan awal menyebutkan api berasal dari area dapur di bagian belakang rumah.
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (**)
Comment