KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan distributor minyak goreng di Kota Kendari, Rabu (12/3/2025).
Sidak difokuskan pada pengawasan ketersediaan dan takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita.
Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari, dan beberapa distributor menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas mengecek kemasan Minyakita untuk memastikan takarannya sesuai dengan label.
Kasubdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, AKBP Ali Rais Ndraha, menjelaskan sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mengendalikan harga dan menjamin kualitas minyak goreng di pasaran.
Ia menegaskan, tujuannya adalah memastikan takaran Minyakita sesuai dan mencegah praktik curang yang merugikan konsumen.
AKBP Ali Rais Ndraha menambahkan, pengawasan terhadap bahan pokok, khususnya minyak goreng, akan terus ditingkatkan untuk mencegah kelangkaan dan penetapan harga yang tidak wajar.
Pihaknya akan mengintensifkan sidak di berbagai pasar guna mencegah potensi manipulasi takaran atau harga.(**)
Comment