KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IX di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/2/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini untuk Mendukung Asta Cita dalam Transformasi Kejaksaan”.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Hendro Dewanto, yang juga bertindak sebagai pengawas IAD, menegaskan bahwa Rakerda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional IAD 2025. Tujuannya adalah merumuskan strategi dan program kerja organisasi untuk periode 2025-2028.
Dalam sambutannya, Hendro Dewanto menekankan bahwa kekuatan sebuah organisasi terletak pada rasa memiliki anggotanya.
Ia mengingatkan pentingnya melaksanakan program yang telah dirancang, menjaga citra organisasi, serta menciptakan keseimbangan peran antara anggota IAD dan suami mereka yang bertugas di Kejaksaan.
“Ibu-ibu harus memberikan ruang bagi suami untuk menjalankan tugasnya dengan baik, begitu juga sebaliknya. Suami harus mendukung ibu-ibu dalam berkreasi, berinovasi, dan berekspresi dalam organisasi,” ujarnya.
Lanjut, Ia juga mengimbau anggota IAD untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menjaga etika dalam berpenampilan.
Rakerda ini dihadiri oleh Ketua IAD Wilayah Sultra Ny. Eko Hendro Dewanto, Wakil Ketua IAD Wilayah Sultra Ny. Fina Anang Supriatna, Wakil Kajati Sultra Anang Supriatna, serta jajaran pengurus dan anggota IAD se-Sulawesi Tenggara.
Melalui Rakerda IX ini, diharapkan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini semakin solid dalam mendukung peran Kejaksaan dan memperkuat kontribusinya bagi masyarakat.(**)
Comment