Tersinggung Gegara Geber Motor, Pemuda di Kendari Tusuk Warga di Tipulu

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Kasus penganiayaan yang dipicu oleh persoalan sepele terjadi di Jalan Bunga Tanjung, depan lorong SMP Islam, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,Sulawesi Tenggara (Sultra).

Priatiwa ini terjadi pada 1 Januari 2025. Seorang pemuda berinisial MRI (25) tega menganiaya seorang pria hingga mengalami luka tusuk, hanya karena merasa tersinggung.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasi Humas Ipda Haridin menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika pelaku sedang pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

Lanjut, saat itu korban melintas di lokasi kejadian sambil menggeber-geber gas motornya. Hal tersebut memicu emosi pelaku, yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Kejadiannya di Jalan Bunga Tanjung, depan Lorong SMP Islam. Korban mengalami empat luka tusukan akibat pengeroyokan tersebut,” jelas Ipda Haridin, Jumat (3/01/2024).

Lebih lanjut, kata Haridin, awalnya pelapor yang sedang tidur di rumahnya didatangi oleh seorang saksi berinisial P.I. yang membangunkannya dan mengatakan, “Kita pergi lihat adiknya kita, katanya dia dipukul.”

Pelapor kemudian bersama saksi menuju rumah korban, dan sesampainya di lokasi, mereka menemukan korban dalam kondisi berlumuran darah. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Santaana untuk mendapatkan pertolongan.

“Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Ia merasa tersinggung karena korban menggeber gas sepeda motornya saat pelaku dan teman-temannya sedang minum miras,” Katanya.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

“Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” Pungkasnya.(**)

Comment