Pelaku Vandalisme di Taman Kali Kadia Kendari Bakal Dilaporkan ke Polisi Jika Masuk Kategori Pidana

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pelaku vandalisme di Taman Kali Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal dilaporkan ke polisi apabila tindakan yang dilakukan masuk kategori pelanggaran pidana.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi, saat di temui di Kantor Balai Kota Kendari, Jum’at (3/1/2025).

“Kita akan kroscek dan melihat kondisinya, kalau memang itu ada ranahnya masuk delik atau pidana kita akan segera lapor ke pihak berwajib,” Tegasnya.

Sehingga, sebagai langkah awal Pemkot Kendari untuk mengatasi vandalisme tersebut, Parinringi meminta Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli di Taman Kali Kadia, Kota Kendari.

Selain itu ia juga akan memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk mengcroscek dan melihat kondisi di Taman Kali Kadia tersebut.

“Sebentar malam saya akan suruh Pol PP untuk patroli sembari mengkroscek apakah memang harus kita mengambil langkah melapor atau tidak. Nanti kita lihat, sebentar malam Kita patroli, ” Tambahnya.

Lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Kendari ini, baikeri segi keamanan, kenyamanan, ketertiban, juga keindahan, serta kebersihan kota.

Ia berharap oknum masyarakat yang melakukan aksi vandalisme tersebut kita bisa sadar bahwasanya apa yang dilakukan dengan mencoret-coret aset Pemda akan merugikan semua pihak. (**)

Comment