PSSI Digugat Rp672 M oleh Perusahaan Asal Belgia

Logo PSSI (Dok PSSI)

EDISIINDONESIA.com – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) digugat oleh perusahaan Belgia Target Eleven ke Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS). Gugatan itu terkait masalah utang senilai 43 juta euro atau sekitar Rp 672 miliar.

Dalam gugatan itu, PSSI diminta segera membayar tuduhan utang yang mencapai US$47 Juta atau sekitar Rp672 miliar.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan akan menindaklanjuti kasus yang diklaim oleh perusahaan asal Belgia itu.

Menurutnya, kerja sama itu berlangsung di tahun 2013 antara Target Eleven dan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) di zaman kepengurusan Djohar Arifin Husin.

Saat itu PSSI dilanda oleh munculnya dualisme kompetisi, yakni Indonesia Super League (ISL) yang diakui oleh FIFA dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap FIFA sebagai Breakway League.

Uniknya selama tiga kali kepemimpinan Ketua Umum PSSI (Djohar Arifin Husin, La Nyalla Matalitti, dan Edy Rahmayadi) tidak pernah dsinggung akan masalah ini.

Bahkan hingga saat ini, saat di bawah kepemimpinan Mochamad Iriawan, arisan utang ini tidak pernah disinggung apalagi dilaporkan pada saat Kongres yang dihadiri perwakilan FIFA, AFC, dan AFF.

’PSSI berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, Target Eleven bersikeras untuk menyeret administrasi sekarang yang tidak tahu menahu mengenai perjanjian yang terjadi hampir satu dekade yang lalu,” ujar Yunus Nusi, dikutip dari laman resmi PSSI.

“Sementara itu, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh Target Eleven dalam kasus ini,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut.

Menurutnya, masalah tersebut sedang dipelajari tim tim hukum PSSI. Lantaran, kerja sama itu, dilakukan saat era Djohar Arifin Husein.

“Saya baru dengar itu zaman 2013, kepemimpinan Pak Djohar. Tapi saya dalami ya, itu kita serahkan ke tim legal PSSI dan kita akan mendalami,” katanya, Kamis 17 Maret 2022.

“Tim legal kami akan mendalami, kita lihat siapa yang menggugat ada masalah apa, tentunya harus di follow up, mungkin ada dari masalah zaman dulu, kita dalami dan apa langkah kita,” tambahnya.

Dengan adanya gugatan itu, Iwan Bule mengaku tidak kaget menghadapi hal tersebut.

“Ya kita harus hadapi, tapi saya kita biasa saja. Masalah ada aja. Kalau gugat berapa aja boleh,” pungkasnya. (**)

Sumber: Fin.co.id

Comment