Bawaslu Sultra Harap ASN serta Kades dan Aparat Desa di Muna Minimalisir Dugaan Pelanggaran

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan launching pengawasan partisipatif, di Kabupaten Muna, Jumat (8/11/2024).

Peserta dalam kegiatan tersebut yakni kolaborasi jajaran ASN, TNI/Polri, Kepala Desa (Kades) hingga Aparat Desa se-Kabupaten Muna.

Pimpinan Bawaslu Sultra, Bahari, menyampaikan dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan, diharapkan dapat meningkatkan integritas penyelenggaraan serta transparansi pemilihan kepala daerah 2024.

“Hal ini sangat penting. Olehnya itu, kami mengajak seluruh masyarakat wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Muna, bersama-sama mengawasi jalannya pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di wilayah masing-masing,” serunya.

Pimpinan Bawaslu Sultra koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas ini mengimbau masyarakat agar menyukseskan pemilihan kepala daerah dengan menolak politik uang, menangkal berita hoax, isu sara dan ujaran kebencian serta ASN, TNI/Polri, Kades dan aparat desa menjaga netralitas.

“Melalui momentum ini, kami meminta masyarakat untuk bersama-sama meminimalisir berbagai dugaan pelanggaran baik bagi diri kita sendiri, maupun bagi daerah kita masing-masing. ” tegas Bahari.

Sementara itu Pimpinan Bawaslu Muna, Munarti, sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sultra ini, dimana terundang dalam forum tersebut merupakan pihak-pihak yang sangat rawan bersentuhan dengan berbagai dugaan pelanggaran, diantaranya netralitas ASN.

Di samping itu, Munarti membeberkan sejauh ini jajaran Bawaslu Muna hingga pada tingkat kelurahan/desa telah memaksimalkan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran di wilayah kerja masing-masing.

“Namun, sampai hari ini dugaan pelanggaran khususnya netralitas ASN masih saja terjadi, ” ungkapnya.

Komisioner Bawaslu Muna koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas tersebut menyebutkan sekitar 20 an ASN yang telah diproses dan direkomendasikan ke BKN.

“Memang kami butuhkan kerja sama seluruh pihak, untuk meminimalisir kondisi hari ini,” imbuhnya.

Sementara, Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati yang diwakili Sekda Muna Eddy Uga menyampaikan bahwa netralitas bagi aparatur pemerintah daerah adalah sebuah hal mutlak yang harus dipedomani, diyakini dan dilaksanakan dalam praktek kegiatan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Sebagai pelayan publik, pemerintah daerah perlu memberikan jaminan kenyamanan bagi masyarakat tanpa sekat, tanpa konflik kepentingan, dalam memberikan pelayanan untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat, ” ujarnya.

Oleh karena itu, Eddy menegaskan gaung pentingnya netralitas baik bagi ASN, kepala desa maupun perangkat desa senantiasa disuarakan mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah-daerah. (**)

Comment