Penyaluran BPNT Rp600 Ribu di Muna Baru 70 Persen

Kantor Pos Raha masih dipadati penerima BPNT. (Foto: Andik/EI)

MUNA, EDISIINDONESIA.com – PT Pos Indonesia ditunjuk sebagai lembaga penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp600 ribu oleh Pemerintah pusat pada tahun 2022.

Waktu penyaluran yang diberikan oleh Pemerintah yakni selama dua minggu atau sejak tanggal 20 Februari hingga 5 Maret 2022.

Penyaluran di Kabupaten Muna dipastikan ngaret alias melewati waktu yang telah ditentukan. Pasalnya, sampai hari ini, Senin (7/3/2022), terlihat di lapangan (kantor Pos Raha), antrian panjang masih terjadi.

Kepala Pos Raha, La Haeni tidak memungkiri waktu penyaluran BPNT kepada Keluarga Penerimaa Manfaat (KPM) di Muna tidak sesuai ketentuan. “Iya, molor,” akunya, Senin (7/3/2022).

Dia juga tidak dapat memastikan sampai kapan penyaluran itu akan tuntas. Namun, pihaknya terus melakukan upaya percepatan pembayaran kepada KPM sesuai data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Alhamdulillah per hari kemarin (6/3/2022), presentase penyaluran sudah sekitar 70 persen. Yang kita bayarkan sesuai dengan SK Kemensos, yang dibuktikan dengan e- KTP, setiap KPM,” katanya.

Dia mengungkapkan, mekanisme pembayaran tidak terpusat di kantor pos Raha, melainkan dibagi di seluruh wilayah kecamatan, dengan memilih salah satu desa/kelurahan sebagai tempat pusat penyaluran.

“Disini (kantor pos Raha) hanya Kecamatan Katobu dan Batalaiworu. Adapun antrean yang terlihat hari ini merupakan warga yang namanya daftar penerima susulan,” bebernya.

La Haeni menyebut jumlah penerima terus bertambah dari total sebelumnya yakni 8.114 KPM.

“Sekarang sudah lebih dari delapan ribuan KPM. Makanya ini kami terus berkoordinasi dengan pihak Dinsos Muna. Karena usulan dari mereka ke Kemensos,” timpalnya.

Diketahui, BPNT tahun 2022, masyarakat penerima manfaat tidak lagi menerima bantuan dalam bentuk sembako, melainkan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk tiga bulan, mulai Januari-Maret. (**)

Comment