Polda Sultra Intensifkan Patroli di Wilayah Pertambangan Kolaka

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengintensifkan patroli di wilayah pertambangan Bumi Anoa.

Patroli ini dilakukan oleh Unit III Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin oleh Kepala Unit III, AKP Taufik Hidayat, bersama Panit I, IPDA Abdul Rahman, di Kabupaten Kolaka, Rabu (31/7/2024).

Patroli kali ini juga melibatkan sejumlah jurnalis. Tim memulai patroli dengan menyisir wilayah pertambangan di Kecamatan Pomalaa, dengan lokasi pertama di area pertambangan milik Perusda Kolaka, yang sebelumnya dilaporkan terdapat dugaan penyerobotan lahan. Namun, di lokasi tersebut, tim tidak menemukan aktivitas seperti yang dilaporkan.

Selanjutnya, tim bergerak menuju wilayah pertambangan PT Akar Mas Internasional (PT AMI) yang sebelumnya diberitakan media terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal. Di lokasi ini, tim memeriksa tiga titik di dalam wilayah IUP PT AMI dengan menggunakan drone untuk memastikan dari udara bahwa tidak ada aktivitas ilegal. Tim juga tidak menemukan tanda-tanda aktivitas barging baru di lokasi tersebut.

Setelah memastikan bahwa wilayah pertambangan PT AMI bebas dari aktivitas ilegal, tim bergerak ke Jetty PT AMI. Di sini, tim tidak menemukan aktivitas bongkar muat kapal tongkang, dan jetty terlihat sudah lama tidak digunakan.

Tim kemudian melanjutkan patroli ke wilayah IUP PT Antam. Mereka memeriksa sejumlah titik, namun tidak menemukan aktivitas melanggar hukum. Tim juga meninjau satu titik di wilayah IUP PT Antam yang diklaim oleh seorang warga.

AKP Taufik Hidayat menjelaskan bahwa patroli mining ini merupakan perintah langsung dari Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, untuk mengintensifkan patroli di seluruh wilayah pertambangan Sultra.

“Hari ini, kami bersama tim melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka,” ujar AKP Taufik.

“Untuk di wilayah Kolaka, hasil patroli kami tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal,” tambahnya.

AKP Taufik menegaskan bahwa jika dalam patroli ditemukan aktivitas melanggar hukum, pihaknya akan langsung melakukan penindakan.

“Bukan hanya patroli, tapi juga penindakan jika ditemukan aktivitas ilegal. Ini juga sebagai langkah pencegahan kegiatan ilegal mining,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa.

“Silakan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekuensi hukum,” tutupnya. (**)

Comment