KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto, bertindak sebagai inspektur upacara dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024, di Halaman Kantor Kejati Sultra, Senin (22/7/2024).
Upacara tersebut dihadiri oleh Ketua IAD Wilayah Sultra Ny. Eko Hendro Dewanto beserta pengurus dan anggota, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Anang Supriatna, SH. MH, para asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari beserta jajarannya, Kajari Konawe dan jajaran, Kajari Konawe Selatan dan jajaran, Kabag TU, koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Sultra, Kejari Kendari, Kejari Konawe, dan Kejari Konawe Selatan.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh Hendro Dewanto, disampaikan bahwa tahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
“Mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli kita hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kita fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal 2 September,” ujar Hendro Dewanto.
Upacara peringatan HBA yang ke-64 ini mengangkat tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas,” yang sejalan dengan visi pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hendro Dewanto menyampaikan bahwa lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini menunjukkan tren positif.
“Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik,” tambahnya.
Menurutnya, kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap
menjaga sisi humanis. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan.
“Oleh karenanya saya mengingatkan, agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu digencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan. Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah kita raih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuh kembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama. Pencapaian ini sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.
Lebih lanjutnya, pencapaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel.
Pada kesempatan yang baik ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang kita emban, haruslah disandarkan dengan keikhlasan pengabdian atas amanah yang diberikan.
“Saya tekankan kepada pegawai Kejaksaan baik Jaksa maupun nonJaksa, agar tidak terlalu fokus terhadap kegiatan atau atribut lain yang cenderung menutupi tugas utama sebagai insan Adhyaksa. Prioritas utama bagi setiap insan Adhyaksa adalah penegakan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hendro Dewanto menyampaikan berbagai capaian positif dari masing-masing bidang setahun belakangan ini. Di antaranya, penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% senilai Rp9,2 triliun, penerimaan pegawai sebanyak 7.648 CPNS dan 249 PPPK, serta kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek.
Selain itu, bidang Tindak Pidana Umum berhasil menyelesaikan penanganan perkara hingga tahap eksekusi sebanyak 46.300 perkara, dan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 5.482 perkara. Bidang Tindak Pidana Khusus juga berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Hendro Dewanto juga menyampaikan perintah harian Jaksa Agung RI yang harus dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
“Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan,” tegasnya.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya netralitas Adhyaksa dalam Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November nanti.
“Netralitas Adhyaksa, harga mati,” pungkasnya.
Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Kejati Sultra ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penegakan hukum demi mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum di Indonesia. (**)
Comment