KENDARI, EDISIINDONESIA.id – CV Anugerah Rahmat Sejahtera akhirnya angkat bicara terkait laporan dari Celebes Conservation Center (CCC) ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dengan dugaan kerusakan lingkungan akibat proyek mereka.
Owner CV Anugerah Rahmat Sejahtera, Andi M Yusuf, mengakui adanya kerusakan lingkungan dalam proyek mereka. Namun, ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan upaya pembersihan dan memiliki alasan kuat dibalik tindakan mereka.
“Kalau merusak lingkungan iya mungkin ada pak,” ujarnya, Senin (22/7/2024).
Menurut Andi M Yusuf, proyek tersebut bertujuan untuk mencegah longsor di musim hujan deras. Lokasi proyek berada di tikungan jalan dengan kontur tanah yang tinggi, sehingga jika tidak ditangani, bisa membahayakan.
“Sisi positifnya lebih banyak, lebih rawan lagi kalau hujan deras tiba longsor karena pas pinggir jalan, cuttingan tinggi waktu pembukaan jalan,” jelas Andi M Yusuf.
Selain itu, Andi M Yusuf menambahkan bahwa proyek ini bertujuan untuk menata kota agar lebih rapi. Pembangunan rumah dan ruko sejajar dengan jalan raya diharapkan dapat membuat kota terlihat lebih teratur.
“Kota semakin tertata rapi karena sepanjang jalan tidak ada bukit-bukit atau rawa-rawa sehingga pemilik lahan bisa bangun rumah atau ruko sejajar dengan jalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi M Yusuf berpendapat bahwa mengembangkan lahan di pinggir jalan yang tidak terpakai adalah langkah penting untuk memperluas kota yang sudah semakin padat.
“Kalau dibiarkan lahan-lahan pinggir jalan tidak dibanguni atau diolah, sementara tengah kota semakin padat penduduk,” tambahnya.
Walaupun mengakui adanya kerusakan lingkungan, Andi M Yusuf meyakinkan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini dengan baik. Dia berharap masyarakat dapat memahami tujuan dari proyek ini dan mendukungnya demi kemajuan kota.
Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sultra dan belum ada keputusan resmi terkait status hukum CV Anugerah Rahmat Sejahtera. Masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini dan menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan di Kendari.
Disisi lain, Hingga berita terbit, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Paminuddin Mane, enggan berkomentar saat dimintai konfirmasi. Bahkan, ia hanya membaca pertanyaan yang dikirim oleh tim redaksi tanpa memberikan tanggapan. (**)
Comment