MUNA, EDISIINDONESIA.id – Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, tingkat satuan pendidikan PAUD, TK, SD hingga SMP Se Kabupaten Muna, yang berlangsung sejak tanggal 19 Juni – 26 Juni 2024 berjalan dengan aman tanpa adanya aduan dari pihak orang tua siswa maupun masyarakat.
“Alhamdulillah di Muna sampai hari ini belum ada aduan. PPDB berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Kepala Dikbud Muna, Rahmat Raeba, Selasa (2/7/2024).
Kepala Dikbud Muna ini mengatakan berkaitan dengan PPDB, pihaknya telah menyiapkan posko aduan bagi masyarakat maupun orang tua peserta didik, apabila ada masalah-masalah tentang penerimaan peserta didik.
“Posko berkedudukan disini (kantor Dikbud), kami buka sejak penerimaan pendaftaran,” ujarnya.
Lanjut mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Muna tersebut, manakala ada aduan-aduan pelaksanaan PPDB yang tidak sesuai atau perlakuan yang tidak sesuai pada tingkat satuan pendidikan, agar dilaporkan untuk diproses lebih lanjut.
“Misalnya ada pembayaran. Kami sudah sampaikan tidak boleh ada pembayaran atau hal-hal tehnis lainnya yang menjadi kewajiban sekolah untuk segera dilakukan tapi tidak dilakukan,” tegas Rahmat.
Disamping itu, Rahmat Raeba menambahkan, pelaksanaan PPDB masih Merujuk pada PermenDikbud nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB.
“Jadi menyangkut informasi PPDB, kami juga menyampaikan melalui laman resmi media sosial Dikbud Muna. Kami selalu terbuka dan transparan,” tandasnya. (**)
Comment