Mantan Jubir KPK akan Bersaksi di Persidangan Kasus Korupsi SYL

EDISIINDONESIA.id – Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dipanggil untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim jaksa penuntut umum (JPU) telah memanggil Febri selaku mantan pengacara SYL agar hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).

“Iya betul, sesuai agenda Jaksa, yang bersangkutan (Febri Diansyah) dipanggil sebagai saksi persidangan dimaksud,” kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).

Selain Febri, kata Ali, tim JPU KPK juga memanggil 4 saksi lain, yakni Dhirgaraya S Santo (General Manager Radio Prambors atau PT Bayureksha), Dedi Nursyamsi (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan), Sugiyatno (Karumga Rumdin Mentan), dan Yusgie Sevyahasna (staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan).

“Kehadiran para saksi itu Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,” pungkas Ali. (edisi/rmol)

Comment