Peringati HLHS, Celebes Conservation Center Bakal Gelar Parade untuk Bumi di Kebun Raya Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Celebes Concervation Center (CCC) bakal menggelar ‘Parade untuk Bumi’ dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) pada 5 Juni 2024 mendatang.

Ketua Panitia kegiatan ‘Parade untuk Bumi’ La Ode Arwan mengatakan bahwa kegiatan tersebut bakal diselenggarakan di Camping Ground Kebun Raya Kota Kendari.

“Kegiatan ini kami laksanakan guna memberi edukasi ke masyarakat pentingnya menjaga lingkungan demi kelestarian alam dan kesehatan umat manusia,” katanya saat menggelar konferensi pers, pada Minggu (2/5/2024).

Kegiatan ini rencananya akan dibuka langsung oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari serta pejabat dari Pemprov Sultra.

Adapun salah satu rangkaian yang cukup menarik dalam kegiatan ini adalah, akan ada pembacaan nominasi perusahaan developer, hotel, dan rumah sakit yang tertib dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan dokumen dan fakta lapangan yang dimiliki.

Sementara itu, Ketua Umum Celebes Konservation Center Nugiana, mengatakan bahwa berdasarkan pedoman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka HLHS tahun 2024 pada 5 juni mendatang

Pihaknya akan terus bergerak dalam pelestarian lingkungan serta mengedukaasi pengelolaan sampah di Sultra, mengedukasi masyarakat serta melakukan advokasi atau pun riset terkait kerusakan lingkungan akibat pertambangan atau pun perkebunan yang di Sultra.

“Seperti misalnya yang terjadi di Konawe Utara yang sedang banjir yang indikasinya ada kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan, selain itu ada lahan pertanian milik warga di konawe selatan yang terendam air akibat perkebunan kelapa sawit sehingga membuat masyarakat desa gagal panen serta adanya pengerukan didekat sumber air bersih milik masyarakat disalah satu desa yang di berada di konsel,” bebernya.

Tak hanya itu, Nugiana melanjutkan bahwa terkait banjir di Kota Kendari akan menjadi konsen CCC kedepannya, mengenai banyaknya pembangunan perumahan serta tidak berfungsinya irigasi dengan baik.

“Bahkan dampak pertambangan yang sangat jelas adalah di kabupaten konawe kepulauan yang kemudian menjadikan masyarakat tidak menikmati haknya dalam mendapatkan air bersih seperti amanat undang-undang dasar,” pungkasnya. (**)

Comment