Kepala BPN Mubar Ingatkan agar Mengurus Sertifikat Tanah Tidak Melalui Calo

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Kepala kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Muna Barat, Mohamad Zakaria, menekankan kepada warga agar dalam mengurus sertifikat hak pemilikan tanahnya tidak melalui calo.

“Saya sampaikan kepada warga agar mengurus sertifikat tanahnya melalui loket pelayanan kami dan tidak melalui calo atau oknum,” imbaunya saat ditemui di ruang kerjanya, (Rabu 23/5/2024).

Ia mengatakan, hal tersebut untuk menghindari pungutan liar yang kian marak terjadi hingga berdampak pada lambatnya dalam menerbitkan sertifikat hingga terkesan lambat.

Padahal, pihaknya selama ini memiliki visi dalam setiap pelayanan menerapkan dan mengedepankan pola bersih dan bebas pungli di kantor BPN Mubar.

Zakaria menyarankan, dalam proses pendaftaran diloket pelayanan nantinya, para pemohon mengajukan dokumen dan persyaratan secara lengkap, lalu pihaknya langsung akan memberikan surat tanda penerimaan dokumen.

Setelah itu, warga akan diberikan Surat Perintah Setor (SPS) dengan setiap pelayanan yang berbeda-beda tergantung jenis permintaan pemohon.

“Jadi mereka nanti bisa langsung bayar dibank secara mandiri baik melalui ATM, BRI LINK maupun kantor Pos. Jadi kami NO pungli ” jelasnya

Setelah melakukan pembayaran, berkas pemohon otomatis akan masuk di sistem, maka pihaknya akan langsung melakukan proses pelayanan tanpa membutuhkan waktu yang lama.

Untuk itu, ia meminta kepada warga agar tidak mengurus atau membayar di luar kantor apalagi lewat perantara oknum apalagi dokumennya belum lengkap.

“Saya juga selalu mewanti-wanti pegawai di loket agar jangan menerima dokumen yang belum lengkap karena nantinya sudah dianggap akan di proses. Selain itu takutnya jangan sampai tercecer,” katanya

“Insyaallah kami selalu mengedepankan pelayanan mudah. Kami berikan petunjuk termasuk kebutuhan blanko atau mau di ganti tinggal dicetakan untuk di bawa ke pihak-pihak terkait seperti di pemerintah desa maupun kepolisian,” tambahnya

Ia pun menegaskan, jika masih ada oknum BPN yang melakukan pungutan tanpa melalui loket pelayanan maka dirinya tak segan-segan untuk menindak tegas oknum tersebut.

“Sudah banyak oknum yang saya keluarkan dari kantor karena kasus seperti ini,” pungkasnya. (**)

Comment