Pemkot Kendari Serahkan SPPT PBB-P2 Sebanyak 128.611 Lembar

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menyerahkan surat pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2), Rabu (27/3/2024).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari kepada camat se-Kota Kendari, yang didampingi oleh Sekda Kota Kendari dan Kepala Bapenda Kota Kendari.

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting dalam struktur PAD.

Tahun 2023 lalu tercatat kontribusi pajak daerah terhadap PAD mencapai 95,97 persen yang telah dimanfaatkan untuk membiayai program-program pembangunan di Kota Kendari.

Besarnya kontribusi pajak daerah terhadap realisasi PAD tentu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang melaksanakan kewajiban membayar pajak tepat waktu

“Untuk itu kami meminta kepada Bapenda selaku instansi teknis pengelola pajak daerah agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar pajak,” ujarnya.

Selain itu juga, Pj. Wali Kota Kendari mengungkapkan, Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu jenis pajak yang dikelola oleh daerah yamg memiliki potensi yang cukup besar seiring dengan terus meningkatnya nilai ekonomis tanah di Kota Kendari.

“Melalui kesempatan ini kami instruksikan kepada seluruh jajaran ASN lingkup pemkot kendari agar dapat menjadi contoh dalam pembayaran PBB. Segera lakukan pembayaran PBB begitu SPPT diterima karena nantinya bukti pelunasan PBB akan dijadikan syarat dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai,” tegas Pj Wali Kota Kendari.

Untuk diketahui, Tahun ini pemerintah kota Kendari menyampaikan SPPT PBB-P2 tahun 2024 sejumlah 128.611 lembar dengan nilai pajak mencapai kurang lebih Rp 28 milyar. (**)

Comment