KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota Kendari bersama Bank Sultra menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan Layanan dan Inovasi Teknologi Keuangan serta Penerimaan Daerah Kota Kendari.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyampaikan bahwa kesepakatan bersama serta perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan.
Juga sebagai salah satu bentuk optimalisasi pendapatan daerah dan retribusi daerah agar lebih mudah, cepat, tepat sasaran, efektif, efisien, akuntabel dan inovatif.
“Serta sistem pengelolaan keuangan melalui online sistem yang memberikan manfaat bagi kita semua serta seluruh masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.
Selain itu, Pj Wali Kota Kendari juga mengatakan, penyelenggaraan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini sangat mendukung peningkatan pendapatan daerah Kota Kendari.
Untuk itu, ia meminta kepada kepala OPD pemungut pajak daerah dan retribusi daerah agar dapat meningkatkan intensitas perjanjian kerja sama sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan memberikan inovasi-inovasi baru.
Guna mendukung akselerasi peningkatan pembangunan Kota Kendari secara berkelanjutan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Kendari yang Aman, Nyaman, Bahagia.
“Dengan adanya kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu pendekatan inovatif untuk meningkatkan tata kelola penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, serta meningkatkan nilai efektifitas dan efisiensi dalam tata kelola keuangan berbasis online dengan sistem yang terintegrasi,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Bank Sultra Abdul Latif mengungkapkan, perjanjian kerjasama antar Bank Sultra dan Pemerintah Kota Kendari sudah sering dilakukan dan terjalin dengan baik.
“Atas nama keluarga besar Bank Sultra kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Kendari yang telah menjadikan Bank Sultra ini dalam melakukan transaksi layanan keuangan di Pemerintah Kota Kendari,” pungkasnya. (**)
Comment