KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Bawaslu Kota Kendari memeriksa Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Umar Bonte pada Rabu (28/2/2024) Pagi.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Nur Iman mengatakan akan mendalami dugaan bagi-bagi minyak goreng yang di lakukan salah satu caleg DPD RI, Umar Bonte.
“Untuk saat ini, terkait laporan masyarakat terhadap Umar Bonte kami hanya menerima laporan dalam bentuk foto sedangkan barang bukti tidak disertakan pihak pelapor, kami akan mendalami laporan tersebu”, ungkapnya.
Nur Iman menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat di Bawaslu Provinsi Sultra yang kemudian dilimpahkan ke Bawaslu kota Kendari.
“Laporannya di Provinsi itu 7 Februari, kemudian diteruskan ke Bawaslu Kota Kendari per tanggal 19 Februari 2024”, terangnya.
Hingga saat ini, lanjut Nur Iman, pihak segera melakukan rapat koordinasi di internal untuk kemudian menentukan langkah selanjutnya. (**)
Comment