Pejabat Mubar Diisukan Intimidasi Pilihan Masyarakat Pada Pilcaleg, GPM Sultra Beri Peringatan!

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Badan Pemantau Pemilu (Dantau) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) soroti isu kepala daerah yang melakukan intervensi kepada para pegawainya untuk memilih salah satu kandidat atau partai tertentu pada Pilcaleg 2024.

Koordinator Daerah Dantau GPM Sultra, Abdul Rachman Rika menilai, tindakan intimidasi tersebut telah menciderai asas Pemilu yang Luber dan Jurdil.

“Terlepas dari beberapa oknum yang mengatasnamakan kepala daerah untuk mengarahkan dan menegaskan memilih kandidat tertentu, jika sikap ini masih dipaksakan, maka Dantau GPM akan menjadikan ini sebagai bahan laporan kepada KASN dan instansi terkait lainnya,” tegas Rachman, Selasa (6/2/2024).

Masih adanya beberapa tindak kecurangan yang ia dengar baik yang dilakukan oleh kepala daerah, kepala desa/lurah di beberapa daerah ini sangat disayangkan olehnya.

“Modusnya dikumpulkan ditempat tertentu oleh oknum dan diminta bantu figur tertentu. Saya berharap hati nurani masyarakat untuk tidak kalah dengan intimidasi,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, siapapun yang mencoba menghalangi pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemungutan suara 14 februari nanti bisa dikenakan sanksi pidana dan denda.

“Hati-hati, jangan coba-coba mengintimidasi pemilih, karena jika terbukti bersalah akan dipidana dan denda sesuai aturan dalam UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” lanjutnya.

Demi terselenggaranya pemilu yang ideal, Rachman mengingatkan kepada siapapun pun yang terlibat dalam Pemilu untuk tidak menghalang-halangi pemilih menyalurkan hak pilihnya, atau memaksa pemilih memilih calon tertentu.

“Kami ingatkan kepada siapapun, baik peserta pemilu atau team suksesnya, Pejabat atau Pegawai (ASN), masyarakat atau kelompok tertentu untuk tidak mengintimidasi pemilih dengan cara dan bentuk apapun. Mari sama-sama sukseskan Pilcaleg 2024 ini dilangsungkan secara serentak ideal dan sukses” tutupnya. (**)

Comment