Polres Muna Didesak Tangkap Tersangka Penipuan dengan Modus Penggandaan Uang

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Konsorsium Pemuda Pelajar Mahasiswa Pemerhati Kabupaten Muna (KP2MPM) menggelar aksi damai, di kantor Polres Muna, Rabu (7/2/2024).

Pihak Polres Muna didesak segera menangkap Wa Ode Masdiana pelaku penipuan dengan modus operandi penggandaan uang sebesar Rp 84 juta yang menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Muna Barda Sanusi.

Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan sejak bulan Januari 2021 lalu, namun tidak kunjung mendapat kepastian hukum.

Pengurus KP2MPM, La Ode Sugia menilai Polres Muna tidak bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus itu.

“Mangkraknya kasus dugaan penipuan ditangan Polres Muna yang dialami oleh bapak Barda, telah memberi gambaran tentang kinerja kepolisian di Polres Muna,” cetusnya.

Untuk itu, pihak KP2MPM menyerukan agar Polres Muna menuntaskan kasus tersebut dengan segera menangkap tersangka yang tengah berkeliaran.

“Jika kasus ini tidak juga tuntas ditangan Polres Muna, maka akan kami bawa pada tingkatan yang lebih tinggi yaitu di Polda Sultra dan Mabes Polri,” tekan La Ode Sugia.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim AKP. Asrun membantah tidak bekerja secara profesional.

Pihaknya, kata Asrun, telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan.

“Baik sidik maupun lidik sudah kami laksanakan. Terduga pelaku sudah pula ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Menurutnya, upaya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku sudah dijalankan. Hanya saja, yang bersangkutan belum diketahui dimana keberadaannya.

“Pelaku ini berdomisili di Bau-bau. Anggota juga sudah ada upaya dengan langsung kesana (Bau-bau), berkoordinasi juga dengan pihak kepolisian setempat. Kalau ini pelaku sudah ditemukan, tinggal kita periksa untuk kelengkapan berkas, lalu akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” terangnya.

Olehnya itu, Kasat Reskrim berharap baik kepada keluarga korban, kerabat maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar langsung melaporkan ke pihak Polres Muna. (**)

Comment