EDISIINDINESIA.id – Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso diduga menyuap pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya untuk pengkondisian temuan pemeriksaan audit terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tahun 2023.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi terkait dengan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada Minggu malam (12/11) terkait dugaan pengkondisian atas temuan BPK.
“Dugaan korupsi dimaksid terkait pengkondisian temuan pemeriksaan oleh BPK perwakilan Papua Barat Daya. Temuan audit PDTT tahun 2023,” kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (13/11/2023).
Ali mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa orang, di antaranya pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, dan beberapa orang lainnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, salah satu pihak yang terjaring tangkap tangan adalah Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Selain PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso, keempat orang lainnya yang terjaring tangkap tangan KPK adalah, Efer Segidifat dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Maniel Syatfle dari pihak Pemkab Sorong, David Patasaung dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, dan Abu Hanifa dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya. (edisi/rmol)
Comment