Polres Buru Amankan Penetapan DCT Caleg Pemilu 2024 di KPU

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru menurunkan personel untuk mengamankan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Buru untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril Futwembun dan didampingi para perwira.

Sebelum melakukan pengamanan Kabag Ops Polres Pulau Buru memberikan arahan terhadap personel yang diterjunkan,di Kantor KPU Kabupaten Buru.

Kegiatan rapat pleno terbuka penetapan DCT tersebut diselenggarakan, di Aula Kantor KPU Kabupaten Buru, Maluku, Jumat (3/11/2023).

Kasie Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin mengatakan telah dilaksanakan rapat pleno penetapan dan penyerahan DTC anggota DPRD Kabupaten Buru untuk Pemilu tahun 2024.

“Selama kegiatan berlangsung dilakukan pengamanan oleh Personil Polres Pulau Buru dan Polsek Namlea yang terlibat dalam Sprin pengamanan,” ucapnya.

Lebih lanjutnya, KPU Kabupaten Buru telah menetapkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Buru sebanyak 326 bakal calon yang terdiri dari 218 laki-laki dan 108 perempuan dari 15 Partai Politik yang terbagi didalam 3 Daerah Pemilihan.

“Dapil I Kecamatan Namlea-Lilialy, Dapil II Kecamatan Waeapo-Lolong Guba- Waelata-Teluk Kaiely dan Dapil III Kecamatan Waplau-Fena Leisela- Air buaya,” ungkapnya.

Kegiatan ini dilakukan secara serentak diseluruh KPU kabupaten/kota se-Indonesia dan merupakan tahapan akhir dari seluruh tahapan yang telah dilakukan terkait pencalonan bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Setelah itu dilakukan penyerahan berita acara DCT kepada masing- masing partai politik. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pimpinan atau perwakilan dari partai politik di Kabupaten Buru. (**)

Comment