JAKARTA, EDISIINDONESIA.id — Gugatan terhadap batas usia calon presiden jelang Pilpres 2024 memang sedang mewacana.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat ditanya awak media mengaku tidak ada desakan pada MK untuk melakukan uji materi.
“Wah enggak ada (desakan). Siapa yang bisa mendesak?” ujar Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023) dilansir dari Kompas.com.
Ditanya kapan putusan, dan apakah sudah putus sebelum pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres di KPU? Dia mengatakan saat ini masih ada tahapan sidang sebelum putusan. Dan saat ini masih tahap pembuktian.
“Ya enggak bisa diprediksi kapan, insya Allah, ya lihat situasi perkembangan sidang,” kata dia. “Ya kita lihat saja perkembangan ikuti saja ya. Ya mudah-mudahan (tahun ini), ya lihat saja,” ujar Anwar. (Dir)
Comment