Operasi Patuh Masih Berlangsung, Kasat Lantas Polres Muna Ingatkan Masyarakat Jangan Melanggar

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Operasi patuh anoa 2023 masih sementara berlangsung. Operasi yang digelar serentak di Indonesia dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas tersebut dimulai sejak tanggal 10 Juli hingga 23 Juli kedepan.

Untuk itu, Kepala Satuan Polisi (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Muna, IPTU. Yusran Yoyo kembali mengingatkan warga masyarakat wilayah hukum Polres Muna agar senantiasa mematuhi sasaran operasi patuh ini.

“Jangan melanggar supaya perjalanan masyarakat aman, tertib, nyaman serta selamat hingga ketujuan,” tegasnya, Selasa (18/7/2023).

Menurut Yusran Yoyo dalam operasi patuh kali ini, pihaknya mengedepankan tindakan preventif dan pre-emtif.

“Ada juga penindakan hukum yang kami lakukan, namun lebih ke tindakan yang sifatnya preventif dan pre-emtif,” ujarnya.

Dilanjutkan, operasi patuh di bulan Juli ini, petugas melaksanakan operasi dengan patroli atau hunting, polisi tidak melakukan dengan sistem razia stasioner atau terpusat pada satu tempat.

Ada tujuh sasaran prioritas yang harus diketahui oleh masyarakat dalam operasi anoa tersebut, yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI dan safety belt, melawan arus, pengemudi dibawah umur, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, serta berkendara dalam pengaruh alkohol.

“Yang cenderung banyak ditemukan dilapangan adalah pengendara yang tidak mengenakan helm. Jadi bagi masyarakat jangan sepelekan tidak gunakan helm saat berkendara motor, karena ketika terjadi musibah kecelakaan justru bagian kepala yang rawan bahkan bisa sebabkan kematian,” timpalnya.

Selain itu, pihaknya tak henti-henti mengimbau dan mengajak masyarakat patuhi aturan keselamatan berlalulintas.

“Dimalam hari jangan berkendara jika kendaraannya tidak memiliki lampu. Hal itu menimbulkan kerawanan baik bagi dirinya maupun bagi orang lain. Jangan bandel terhadap aturan demi keselamatan kita bersama.” tandas Yusran Yoyo. (Andik)

Comment