Dit Lantas Polda Sultra Tegaskan Tidak Ada Pungli Dalam Pengurusan Plat Nomor Kendaraan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, menegaskan tidak ada pemungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang ingin mengurus plat nomor kendaraan khusus.

Untuk itu, kepada masyarakat yang ingin mengurus kini dapat langsung menuju Gedung Pelayanan BPKB di Polda Sultra.

Menurut Dir Lantas Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, melalui Kepala Seksi BPKB Kompol Lesmana Pramuditya Primajati mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan pelayanan publik berbasis online dengan menggunakan aplikasi ERI (Electronic Registrasi dan Indentifikasi).

“Aplikasi ERI dapat mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan bermotor melalui sistem Online dan mencegah terjadinya Pungutan liar atau pungli,” ungkap Kompol Lesmana saat dikonfirmasi, Senin (3/7/23).

Selain itu, mantan Kasat Lantas Polres Kendari itu menambahkan, aplikasi ERI juga merupakan BIG data kendaraan yang berada di Indonesia.

KemudianERI Ini juga dapat membantu pengungkapan tindak pidana kejahatan yang terjadi dengan cara mencari data kendaraan yang sudah terdaftar di Dit lantas Polda Sultra.

“Nomor Plat pilihan juga sudah ter akreditasi melalu sistem ERI jadi tidak ada pungutan yang di lakukan, karena sudah ada dana PNBP yang di setor ke Negara,” pungkasnya.

Diketahui, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan yang dikenal masyarakat dengan plat “nomor cantik” adalah simbol yang berupa huruf atau angka dengan kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wailayah serta nomor registrasi.

Fungsinya sebagai identitas ranmor berdasarkan permintaan wajib pajak / masyarakat dengan membayar PNBP dengan memperhatikan alokasi penomoran kendaran bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut Tarif PNBP NRKB pilihan, BERDASARKAN PP NO. 60 TAHUN 2016:

  1. NRKB 1 ANGKA BLANK
    RP. 20.000.000
  2. NRKB 1 ANGKA HURUF
    RP. 15.000.000
  3. NRKB 2 ANGKA BLANK
    RP. 15.000.000
  4. NRKB 2 ANGKA HURUF
    RP. 10.000.000
  5. NRKB 3 ANGKA BLANK
    RP. 10.000.000
  6. NRKB 3 ANGKA HURUF
    RP. 7.500.000
  7. NRKB 4 ANGKA BLANK
    RP. 7.500.000
  8. NRKB 4 ANGKA HURUF
    RP. 5.000.000

Comment