MUNA,EDISIINDONESIA.id – Kurang lebih sebulan tilang manual kembali diberlakukan bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas.
Wilayah hukum Polres Muna misalnya, dengan kembali diterapkan tilang manual tersebut, pelanggar secara kasat mata yang paling banyak didapatkan adalah tidak memakai helm saat berkendara.
“Terutama dalam kota Raha, paling banyak pelanggar yang nampak secara kasat mata itu tidak menggunakan helm, diantara pelanggaran-pelanggaran yang lain, ” ungkap Kasat Lantas Polres Muna, IPTU. Yoyo Yusran, Senin (5/6/2023).
Dia mengatakan, dengan turunnya telegram terkait kembali berlaku tilang manual ini, pihaknya pun mulai melakukan tugas yang sifatnya bukan razia.
“Sifatnya yaitu dengan cara patroli atau hunting, tidak perlu menggunakan papan plank. Jadi masyarakat harus bisa membedakan mana itu kegiatan hunting atau patroli yang sifatnya stationer,” terangnya.
Maka dari itu, tidak henti-hentinya Kasat Lantas Polres Muna ini mengingatkan warga masyarakat wilayah hukum Polres Muna dan Muna Barat agar tetap mematuhi aturan dalam berkendara dan berlalulintas.
“Jadi ketika anggota lakukan tugas hunting atau patroli kemudian ditemukan ada pengendara yang melanggar, maka itu pasti akan dilakukan pendindakan sesuai tingkat pelanggarannya,” tegasnya.
Disamping itu, ia juga mengaku kerap mengingatkan anggotanya dilapangan yang sedang menjalankan tugas untuk tegak lurus terhadap SOP yang telah ditentukan.
“Termasuk melakukan pengejaran terhadap pengendara yang lakukan pelanggaran, itu setiap saat saya selalu ingatkan anggota yang bertugas, jangan dilakukan, sebab bisa membahayakan.” pungkasnya. (Andik)
Comment