MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Buru menargetkan perolehan 7 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan, Arifin Latbual usai melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Buru, di Kantor KPU Buru, Provinsi Maluku, Kamis (11/5/2023).
DPC PDI Perjuangan menjadi partai politik ke dua yang mendaftarkan Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru.
Rombongan DPC PDI Perjuangan mulai bergerak dari Jalan Sekretariat Pilar Indah pukul 11.00 wit kemudian menuju ke Simpang Lima- Bundaran RH-Kantor Bupati langsung masuk ke Kantor KPU.
Terlihat puluhan kader yang memakai seragam PDIP berwarna merah di temani oleh masyarakat adat dari Petuanan Kaiely.
“Proses pendaftaran PDI Perjuangan Kabupaten Buru hari ini untuk mengantarkan putra-putri terbaik dari seluruh kecamatan sebagai calon anggota DPRD Buru, sekaligus memperkenalkan bahwa PDI Perjuangan ini bergerak dengan simbol bagaimana menjaga kebhinekaan untuk Indonesia ini betul betul harus dipersatukan dalam perspektif nasionalisme kebangsaan,” ujar Arifin Latbual.
Latbual sangat optimis memperoleh lima sampai tujuh kursi untuk DPRD Kabupaten Buru, dua kursi DPRD Provinsi dan tetap mempertahankan 1 kursi pusat PDI-P yang saat ini diduduki Mercy Barends.
“Pada 14 Februari 2024, PDIP akan mencapai 5 sampai 7 kursi di Kabupaten Buru, untuk 2 kursi di Provinsi dan mempertahankan kursi DPR RI untuk Mercy Christy Barends,” jelasnya.
Sementara untuk calon Presiden sendiri PDIP menetapkan H.Ganjar Pranowo sebagai Presiden dan memastikan kemenangannya di Kabupaten Buru.
“Kami juga telah mengkonsolidasikan struktur partai untuk memastikan Pak Ganjar Pranowo harus menang sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024, karena beliau telah diusung secara resmi sebagai calon Presiden,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Buru Munir Soamole menambahkan KPU Kabupaten Buru telah melaksanakan tahapan proses pendaftaran dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 Pukul 23.59 WIT.
“Dokumen yang dianggap belum lengkap bisa dilengkapi dalam masa pengajuan dan kemudian akan ada masa perbaikan sampat batas tangga 14 Mei 2023 untuk kelengkapan administrasi,” pungkasnya. (**)
Comment