KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tasmin Latief mengajukan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029, Kamis (11/5/2023).
Tasmin Latief memutuskan untuk kembali bertarung usai kalah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan tekadnya untuk melakukan perubahan di Provinsi Sultra.
“Saya ingin berkontribusi untuk memajukan Sultra khususya, menjadi lebih religius, berbudaya, dan berdaya saing ditingkat wilayah maupun nasional,” katanya usai melakukan pengajuan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra.
Tasmin mengatakan, jika nantinya berkesempatan mendapatkan amanah untuk duduk di DPD RI Dapil Sultra, ia ingin menginventarisir persoalan-persoalan yang krusial di masyarakat.
“Intinya itu membangun kebersamaan persatuan karena inti gerakan pembangunan itu harus dimulai dari kebersamaan dan persatuan,” ungkapnya.
Kata dia, harus bisa melihat kebutuhan apa yang mendasar yang dibutuhkan oleh masyarakat dan itulah yang menjadi aspirasi nantinya yang akan dibawa ke pusat bekerja sama dengan institusi yang ada di sana.
Lanjut Tasmin menyampaikan, bahwa untuk pencalonan kali ini, pihaknya telah menyerahkan bukti dukungan pencalonan anggota DPD RI Dapil Sultra Pemilu 2024 pada Desember 2022 lalu ke KPU Sultra sebanyak 2.333.
“Ada sekitar 5000 tapi yang diverifikasi terakhir 2.333,” tutupnya. (**)
Comment