KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Pengendara Fortuner MS (30) yang menabrak pengendara motor hingga tewas dikabarkan menyerahkan diri setelah 3 hari kabur ke Morowali.
Berdasarkan keterangan Kepolisian, MS beralasan dirinya kabur hingga ke Morowali karena para penumpang mobil serta dirinya adalah warga sana.
Selain itu dirinya juga hendak mengamankan anak-anak dan keluarganya yang merupakan penumpang fortuner itu terlebih dahulu.
“Dia berpikir amankan anak-anak dan keluarganya dulu dan dia dalam kondisi panik,” kata Kasatlantas Polresta Kendari AKP Muchsin, Kamis (27/4/2023).
Kendati demikian, alasan tersebut tidak memberi keringanan.
Pasca menyerahkan diri, MS kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Diketahui sebelumnya MS yang mengemudikan mobil Fortuner terekam kamera CCTV di sekitaran Jalan Jendral Ahmad Yani, depan BTN Beringin I, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari pada Minggu (23/4) sekitar pukul 17.55 Wita.
Kala itu mobil yang dikendarai MS hendak putar balik, namun nahas, mobil yang berputar justru menabrak pengendara motor beat hingga terjatuh.
Saat itu alih-alih mengerem, MS diduga menginjak pedal gas, padahal tubuh korban berada disela ban.
Akibatnya tubuh pengendara beat tergilas. Naas, korban tak tertolong dan menghembuskan napas terakhir. (Redaksi)
Comment