Diduga Minta Duit ke CASN, Pemda Muna Tegaskan Tidak Akan Mentolerir Pungli

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah daerah (Pemda) Muna melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) turut menanggapi isu ulah oknum BKPSDM terkait permintaan sejumlah uang terhadap ratusan Calon Apartur Sipil Negara (CASN) tahun 2019 untuk pengurusan SK 100 persen.

“Baik Pak Bupati ataupun Pemda Muna tidak pernah memerintahkan ataupun mentolerir segala bentuk pungutan liar (pungli),” tegas Plt Kepala Dinas Kominfo Muna, Muh. Haidar, Senin (20/2/2023).

Menurutnya setiap rapat bersama Pemda, jajaran ASN kerap diingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang bisa berdampak terhadap citra Pemda ditengah-tengah masyarakat.

“Mengenai dugaan pungutan bagi CASN tersebut, itu ulah oknum. Saya kira pak Sekda dan Kepala BKPSDM sudah mengklarifikasi hal ini. Clear tidak ada kaitannya dengan Pemda Muna, ” ungkapnya.

Maka pada kesempatan ini, Kadis Kominfo itu menginginkan agar tidak ada lagi pungutan-pungutan maupun pemberian yang menjurus kepada gratifikasi, apalagi sebagai pelayan masyarakat ASN telah digaji oleh negara.

“Kita jalankan saja tugas sesuai tupoksi. Jangan lagi lakukan gerakan tambahan. Mari layani masyarakat dengan ikhlas. Masyarakat juga kita butuh kerja samanya, dalam pengurusan apapun tidak memberikan imbalan, diluar dari pungutan-pungutan yang diatur oleh undang-undang,” jelasnya. (**)

Comment