Hadapi Libur Nataru, Bahri Ajak Forkopimda Untuk Berperan Aktif

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Mengahadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, di Kantor Bupati Mubar, Rabu (21/12/2022).

Dalam rapat tersebut, Penjabat Bupati Mubar, Bahri mengajak Forkopimda untuk secara bersama-sama berperan aktif selama libur Nataru.

Menurut orang nomor satu di Mubar ini dalam perannya Forkopimda memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, yaitu dengan mengecek pasar, ketersediaan kebutuhan bahan pokok, kebutuhan dasar masyarakat lainnya selama natal 2022 dan tahun baru 2023.

“Kemudian sebagai sarana konsultatif kepala daerah dalam menjalankan wewenangnya yaitu melakukan rapat koordinasi, mengecek posko-posko di perbatasan antar daerah dan jalur mudik lalu lintas dan moda transportasi serta menyiapkan posko bencana,” ujar dia.

Selanjutnya, alat bagi kepala daerah memegang teguh dan mengamalkan pancasila dan UUD 1945, melakukan pementauan dan oengecekkan protokol kesehatan tempat ibadah tempat wisata dan tempat keramaian lainnya serta optimalisasi posko kelurahan dan desa.

Tak hanya itu, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, pembinaan kerukunan antar suku dan intra suku umat beragama, ras dan golongan lainnya yaitu mengecek situasi lapangan dan bertemu dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama terkait kesiapan Nataru.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2022 tentang forkopimda terdapat point penting yakni forkopimda ialah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di daerah, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum maka dibentuk forkopimda provinsi, forkopimda kabupaten kota, dan forkopimcam.

Selain menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum, keseluruhan forkompimda tersebut dibentuk untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah.

Dimana Forkopimda provinsi diketuai oleh gubernur dengan anggota meliputi Ketua DPRD, Kapolda, Kejati dan Pangdam. Sedangkan Forkopimda kabupaten kota diketuai oleh bupati atau walikota dengan anggota meliputi Ketua DPRD Kabupaten Kota, Kapolres, Kejari, dan Dandim, sementara Forkopimcam meliputi camat dengan anggota kapolsek dan Danramil, hubungan ketiganya bersifat koordinatif dan fungsional untuk sinergitas pelaksanaan tugas masing-masing.

“Sistem pelaporan pelaksanaan tugas forkopimda diselenggarakan secara berjenjang mulai dari forkopimcam melalui camat keoada menteri melalui forkopimda provinsi oleh gubernur sebagai kepala daerah,” ungkapnya.

Dia menambahkan dalam pelaksanaannya forkopimda provinsi, forkopimda kabupaten atau kota, forkopimcam dapat mengundang dan melibatkan pimpinan instansi vertikal, instansi terkait lainnya, dan unsur masyarakat sesuai dengan masalah yang dibahas.

“Menteri melaksanakan fasilitasi pembinaan, dan pengawasan bagi kelancaran pelaksanaan tugas forkopimda secara nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (**)

Comment