Dinas P3AP2KB Sultra Gencar Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gencar melakukan sosialisasi sekolah ramah anak.

Kepala Dinas P3AP2KB Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan kegiatan ini dalam rangka pemenuhan hak anak dan membantu terbangunnya paradigma baru dalam mendidik dan mengajar. Olehnya itu, melakukan sosialisasi sekolah ramah anak. Dimana sosialisasi ini bertujuan agar pemenuhan hak anak dalam pendidikan dapat terpenuhi untuk membantu sekolah yang lebih baik lagi.

“Maka pihak kami melakukan sosialisasi sekolah ramah anak, dimana sosialisasi ini untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan anak atas perlindungan terkait hak dan perlindungan anak di bidang pendidikan,” ujarnya saat ditemui, di ruang kerjanya, Senin (19/12/2022).

Menurutnya sosialisasi dan advokasi agar kabupaten/kota mendorong satuan pendidikan yang ada di wilayah kabupaten/kota segera menginisiasi satuan pendidikan ramah anak dalam rangka percepatan kabupaten/kota mendapatkan predikat Kabupaten/Kota layak anak.

“Alhamdulillah sudah ada 2 sekolah yang mendapatkan penghargaan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) Terstandardisasi Nasional yakni SMPN 9 Kendari dan SMKN 1 Kolaka,” ujar dia.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada seluruh guru-guru dan pihak sekolah untuk dapat mendukung konsep sekolah yang dan pihak sekolah diharapkan menginisiasi sistem pendidikan ramah anak kemudian dijalankan dilingkungan sekolah masing-masing. Di tahun berikutnya diharapkan dapat dievaluasi capaiannya,” tutupnya.

Terpisah, Plt Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Sultra, Arsyaidar Habri mengungkapkan satuan pendidikan ramah anak adalah satuan pendidikan formal, informal dan nonformal yang mampu memberikan memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan.

Ia menjelaskan SRA merupakan salah satu indikator dalam Kabupaten/Kota Layak Anak, SRA berada pada kluster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

“Tujuannya adalah terbangun paradigma baru dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru yang tangguh tanpa kekerasan dan menumbuhkan kepekaan orang dewasa di satuan pendidikan untuk memenuhi hak dan melindungi peserta didik,” ungkapnya.

Ia mengharapkan dengan sosialisasi SRA agar terbentuk satuan pendidikan yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif sehat asri dan nyaman, dimana anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas, meningkatkn kesehatan dan kesejahteran anak, menjamin ruang yang aman dan protektif untuk belajar bebas dari kekerasan dan pelecehan.

“Sosialisasi SRA bertujuan untuk menyamakan visi dan misi dalam rangka pembentukan Sekolah Ramah Anak guna menciptakan ruang bagi anak-anak untuk membahas tentang perencanaan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan perlindungan pengaduan di sekolah sesuai dan tingkat kematangan anak,” jelasnya.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat membangun kesadaran Sekolah Ramah Anak adalah bagian penting dan tidak terpisahkan dalam pembangunan baik tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten Layak Anak,” pungkasnya. (**)

Comment