KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu tidak segan-segan untuk memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, jika terlibat melakukan politik praktis.
Asmawa menyampaikan bahwa, sebagai seorang ASN harus memiliki sikap netralitas dan nonpartisan, hal itu dalam rangka menghadapi pesta Demokrasi Pemilu Legislatif, Presiden dan Kepala Daerah 2024 mendatang.
“Tolong jangan ada yang mencoba-coba ikut dalam pusaran politik praktis, kita semua ASN sudah berjanji memilih profesi ASN yang dalam semua ketentuan menyatakan semua harus netral,” tegasnya, Sabtu (26/11/2022).
Ia juga mengingatkan kepada ASN lingkup Kota Kendari agar tidak mudah tergiring, dimanfaatkan, dipolitisasi dalam proses pelaksanaan demokrasi.
Lebih lanjut kata dia, jika ditemukan oknum ASN termasuk yang melakukan tindakan di luar konteks netralitas, memihak, partisan, menjadi penyambung atau mempengaruhi orang untuk memilih dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Untuk itu, dia menegaskan maka pemerintah daerah Kota Kendari secara profesional, proporsional dan terukur akan mengambil tindakan yang tegas.
“Saya tidak akan merasa bersalah jika melakukan tindakan terukur mereka yang terlibat,” pungkasnya. (**)
Comment