BOMBANA, EDISIINDONESIA.id- Pj. Bupati Bombana Burhanuddin buka Rapat Koordinasi penyelenggara perlindungan Masyarakat.
Dalam rapa tersebut dihadiri perwakilan Kapolres, Ketua KPU, Stab Ahli, Asisten Sekda, OPD Bombana, Camat, Lurah dan ratusan Kepala Desa se Kabupaten Bombana, Senin (21/11/2022)
Kasat Polisi Pamong Praja (POL-PP) Rusman dalam sambutanya bahwa dasar kegiatan tersebut didasari oleh UU No 6 tahun 2021, peraturan pemerintah no 16 tahun 2018 tentang satuan Polisi Pamong Praja, permendagri no 42 tahun 2017 tentang peningkatan kapasitas satuan perlindungan Masyarakat, peraturan Mendagri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan pembangunan Desa, Permendagri no 26 tahun 2020 tentang penyelengaraan ketentraman Masyarakat dan ketertiban umum serta perlindungan Masyarakat, peraturan Mentri Desa pembangunan daerah tertinggal teras migrasi no 8 tahu 2022 tentang Prioritas dana Desa tahun 2023, peraturan Bupati Bombana No 100 tahun 2020 tentang penyelengaraan perlindungan Masyarakat, peraturan Bupati Bomban No 9 tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana.
“Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kerjasama pemerintah Daerah serta instansi terkait dalam upaya penyelengaraan satuan perlindungan Masyarakat kabupaten Bombana. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memantapkan perang pemerintah Daerah khususnya pemerintah kecamatan dan Desa Lurah dalam upaya pembentukan penganggaran satuan perlindungan Masyarakat di kabupaten Bombana,”ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bombana Burhanuddin, memberikan apresiasi terima kasih kepada POL PP, Camat, Lurah dan Kepala Desa, yang sudah bekerja keras memberikan kenyamanan dan keamanan sehingga sampai hari ini Daerah Kabupaten Bombana tetap Kondusif dan terkendali, dan semua ini menjadi harapan kita Bersama.
“Beberapa program pemerintah yang sudah kita jalankan yaitu menata Kota dan memperdayakan Desa, pemahaman kota bukan hanya ibu kota kabupaten tetapi juga kota kota yang ada di Kecamatan, Kelurahan dan Desa, yang kita semua bertanggung jawab untu menatanya,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menyebut, ibukota Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan serta Desa ibarat ruang tamu yang harus ditata rapih serta dijaga kebersihannya keamanan dan kesehatan masyarakat, yang paling terpenting bagaimana pemerintah dapat melibatkan seluruh masyarakat di Kabupaten Bombana.
” Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk kembali menghidupkan sifat gotong royong untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Dengan hadirnya pemerintah diharap dapat melakukan pendekatan terhadap masyarakat untuk menjaga kebersihan dan menata serta merapikan Kota kita untuk menyambut tamu-tamu kita yang hendak berkunjung ke Bombana,”Ucapnya.
Burhanuddin menambahkan, memberdayakan desa sebagai ujung tombak, sebab 90 persen masyarakat berada di desa, sehingga di butuhkan para kepala desa ikut memikirkan masyarakat membantu atau mempromosikan produk-produk yang bernilai ekonomis.
“Menjadi tugas kita sebagai pemerintah baik itu pemerintah Daerah, Pemerintah Desa untuk mengolah Sumber Daya Alam yang ada di daerah sebab bahan bakunya semua ada di Desa diharap OPD Camat Serta Kepala Desa dapat memberikan Pembinaan agar masyarakat Desa kita dapat mandiri. Saya meminta dan berharap tahun depan ditargetkan ada 10 Desa yang masuk menjadi Desa Mandiri, sebab sampai saat ini belum ada Desa di Kabupaten Bombana yang masuk Kategori Desa mandiri,’ ucapnya. (**)
Comment