Dibuka Pj Bupati Bombana, Camat dan OPD Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id- Pj Bupati Burhanudin buka workshop pengelolaan keuangan dan Pembangunan Desa di Aula Tanduale Bupati Bombana.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi XI DPR Sultra, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian PDTT, kepala BPKP Sultra Sekda Kabupaten Bombana dan Kepala OPD beserta jajaranya.

Workshop tersebut di hadiri oleh 22 Camat serta 121 Desa dan 121 BPD tenaga ahli kepala OPD Staf Ahli dan Asisten Kabupaten Bombana.

Pj Bombana Burhanudin dalam sambutanya ada empat kewenangan desa pertama kewenangan asal usul yang merupakan warisan prakarsa desa dan masyarakat kewenangan lokal berskala desa, kewenangan pusat yang dibebaskan kepada pemerintah daerah.

“Empat kewenangan lainya yang ditugaskan pemerintah kepada perintah daerah sesuai peraturan yang berlaku, kekuatan desa adalah semua kewajiban desa yang dinilai berupa uang dan barang yang berhubungan pelaksanaan hak dan kewajiban desa,” kata Baharudin, Jumat (4/11/2022).

Lanjut H. Burhanusin asas pengolalaan keuangan desa ada dua pertama keuangan desa dilakukan berdasarkan terasparan akuntabel partisipatif yang dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, angaran pendapatan dan belanja disa merupakan dasar pengelolaan keuangan desa dalam masa satu tahun angaran dimulai tangal satu Januari sd 31 Desember.

“Adapun tahapan pengelolaan keuangan desa yaitu perencanaan, pelasnanaan, penetapan, pelaporan dan pertangung jawaban,” ucapnya.

Orang nomor satu di kabupaten Bombana berharap melalui worshop ini Desa dapat memahami apa yang menjadi tangung jawabnya di desa.

“Saya juga mengharapkan di hari ulang tahu Bombana Setiap desa dapat menampilkan Prodak ungulan yang dimiliki desa,” katanya.(**)

Comment