Diduga Jual Beli Jabatan, KPK Didesak Periksa Pj Sekda Sultra

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara-Jakarta (FAMHI Sultra-Jakarta) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memanggil dan memeriksa Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio.

Desakan tersebut disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Julfan, di Depan Gedung KPK RI, Jumat (4/11/2022).

Dalam orasinya, Korlap Aksi Julfan mendesak KPK RI segera panggil dan memeriksa Pj. Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio dan Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Yang kami duga telah merugikan Negara dalam pameran Budaya Nasional yang mengunakan anggaran dari APBN, bahkan dugaan kami kerugian negara mencapai Rp 25 miliar dan saat ini masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” kata Julfan.

Lanjut Julfan, bahwa masih ada beberapa dugaan korupsi yang diduga dilakukan Pj Sekda Provinsi Sultra semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Diantaranya, dugaan kami, Dana Covid-19 yang dialokasikan untuk pemberian bantuan kepada siswa yang terdampak akibat pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa di Diknas Provinsi Sulawesi Tenggara yang diduga disalahgunakan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara,” ucap Julfan.

Selain itu, ia menambahkan belum lagi terkait dugaan jual/beli jabatan kepala Sekolah SMA dan SMK se-Sulawesi Tenggara.

“Berdasarkan data yang kami kumpulkan bahwa banyak kepala sekolah yang diangkat belum memenuhi syarat baik golongan maupun eselon, tetapi karena mereka membayar langsung diangkat dan dilantik, pola ini kami duga dilakukan oleh Kadis dan Kabid SMA dan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

“Kami berharap agar KPK RI sebagai anak kandung reformasi dan penegak hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang segera panggil dan periksa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Sulawesi Tenggara, yang saat ini menjabat sebagai Pj Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara,” tutupnya. (**)

Comment