Eks Ketua BEM FEB UHO Kecam Tindakan Represif dan Penangkapan Mahasiswa

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati tiga tahun peristiwa September Berdarah (SEDARAH), di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin, (26/9/2022) berakhir ricuh.

Massa dari berbagai elemen mahasiswa yang turun kejalan untuk menuntut penuntasan kasus penembakan mahasiswa yang merenggut dua korban pada 26 September 2019, yakni Randy dan Yusuf Kardawi mahasiswa UHO Kendari.

Aksi ratusan mahasiswa mendatangi Polda Sultra untuk menyampaikan mosi tidak percaya karena Polda Sultra dinilai gagal dalam menyelesaikan kasus kematian Randy dan Yusuf.

Pada aksi yang berlangsung di Depan Mapolda Sultra itu, dibubarkan secara paksa dan brutal oleh pihak kepolisian dengan menggunakan gas air mata dan ada sebagian oknum polisi membubarkan dan menangkap massa aksi dengan tidak memakai identitas kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Eks Ketua BEM FEB UHO mengungkapkan
tindakan tersebut sangat bertentangan dengan UUD1945 pasal 28 bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak seluruh warga negara indonesia dan dilindungi oleh negara akan tetapi kenapa harus ada tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian.

Gustam juga menambahkan, ketika masa aksi dibubarkan oleh pihak kepolisian dengan menyalahi SOP yang ada di institusi kepolisan, Kapolres Kendari juga menjaminkan bahwa akan mengamankan berlangsungnya aksi demonstrasi Tanpa ada tindakan kekerasan akan tetapi hal tersebut sangat bertentangan dengan fakta di lapangan bahwa banyak tindakan kekerasan yang dialami oleh mahasiswa UHO dan ada sekitar 10 orang mahasiswa UHO yang di tangkap dengan dalih sebagai provokator.

“Saya perlu tegaskan bahwa mereka itu bukan provokator melainkan para mahasiswa yang turun kejalan untuk menyuarakan kebenaran,” kata Gustam, Selasa (27/9/2022).

Gustam yang juga Ketua Umum Pusaka Gerhana Sultra juga memberikan ultimatum agar segera membebaskan mahasiswa yang ditangkap dalam 1 kali 24 jam serta meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolresta Kendari yang dianggap gagal dalam mengamankan aksi demonstrasi.

“Saya tegaskan kembali bahwa kami Aliansi Mahasiswa UHO Bersatu meminta Kapolresta Kendari Kombes Eka Faturahman untuk dicopot dari jabatannya karena tidak konsisten dengan ucapannya yang beredar luas di media sosial bahwa akan menjamin berlangsungnya aksi dengan kondusif serta Kapolresta juga tidak bisa mengendalikan anggotanya yang bersifat represif kepada mahasiswa yang melakukan aksi turun ke jalan,” ungkap Gus sapaan akrabnya.

Gustam menambahkan pihaknya akan melakukan konsolidasi dan akan melakukan aksi besar-besaran kembali sebagai bentuk solidaritas mahasiswa UHO.

“Saya mengajak kepada seluruh mahasiswa UHO untuk mengepung Polda Sultra sebagai bentuk protes karena hanya kematian yang kemudian menghalangi perjuangan suci,” tutupnya. (**)

Comment